-->


Mari Pahami Peran dan Fungsi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

21 Februari, 2017, 20.45 WIB Last Updated 2017-02-22T12:43:41Z
IST
LSM atau Lembaga Swadaya Masyarakat secara umum diartikan sebagai sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau sering disebut dengan nama lain Non Government Organization (NGO) atau organisasi non pemerintah (Ornop), dewasa ini keberadaanya sangat mewarnai kehidupan politik di Indonesia.

LSM adalah sebuah kekuatan tersendiri dalam model tiga sektor (three sector model), yang terdiri dari pemerintah sebagai sektor pertama. Dunia usaha sebagai sektor kedua, dan lembaga voluntir sebagai sektor ketiga. LSM berkedudukan sebagai lembaga penengah yang menengahi pemerintah dan warga negara.

Kerap kali, LSM memang harus bersikap kritis terhadap pemerintah, tetapi adakalanya LSM bertindak pula sebagai penjelas kebijaksanaan pemerintah. Sikap kritis itu hendaknya dipahami, karena LSM itu memang tumbuh sebagai kekuatan pengimbang, baik terhadap pemerintah maupun swasta.

Kekuatan pengimbang ini diperlukan agar mekanisme demokrasi dapat bekerja. Selain itu, LSM tidak mesti dapat dinilai sebagai kekuatan oposan, karena LSM adalah dua mitra pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan.

Andra L. Corrothers dan Estie W. Suryatna mengidentifikasi empat peranan yang dapat dimainkan oleh LSM dalam sebuah Negara yaitu:
  1. Katalisasi perubahan sistem. Hal ini dilakukan dengan mengangkat sejumlah masalah yang penting dalam masyarakat, membentuk sebuah kesadaran global, melakukan advokasi demi perubahan kebijaksanaan negara, mengembangkan kemauan politik rakyat, dan mengadakan eksperimen yang mendorong inisiatif masyarakat.
  2. Memonitor pelaksanaan sistem dan cara penyelenggaraan negara, bahkan bila perlu melakukan protes. Hal itu dilakukan karena bisa saja terjadi penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hukum, terutama yang dilakukan pejabat negara dan kalangan business.
  3. Memfasilitasi rekonsiliasi warga negara dengan lembaga peradilan. Hal ini dilakukan karena tidak jarang warga masyarakat menjadi korban kekerasan itu. Kalangan LSM muncul secara aktif untuk melakukan pembelaan bagi mereka yang menjadi korban ketidakadilan.
  4. Implementasi program pelayanan. LSM dapat menempatkan diri sebagai lembaga yang mewujudkan sejumlah program dalam masyarakat.
Jadi secara singkat  dapat dikategorikan peran LSM menjadi dua kelompok. Pertama, peranan dalam bidang non politik, yaitu berupa pemberdayaan masyarakat dalam bidang sosial ekonomi. Kedua, peranan dalam bidang politik, yaitu sebagai wahana untuk menjembatani warga masyarakat dengan negara atau pemerintah. 

Berikut ini adalah beberapa fungsi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia:
  1. Sebagai wadah organisasi yang menampung, memproses, mengelola dan melaksanakan semua aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan terutama pada bagian yang kerap kali tidak diperhatikan oleh pemerintah.
  2. Senantiasa ikut menumbuh kembangkan jiwa dan semangat serta memberdayakan masyarakat dalam bidang pembangunan, ini merupakan salah satu fungsi utama dari pembentukan lembaga swadaya masyarakat itu sendiri.
  3. Ikut melaksanakan, mengawasi, memotivasi dan merancang proses dan hasil pembangunan secara berkesinambungan tidak hanya pada saat itu juga. Dalam hal ini LSM harus memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan.
  4. LSM juga harus ikut aktif dalam memelihara dan menciptakan suasana yang kondusif di dalam kehidupan masyarakat bukan sebaliknya justru membuat keadaan menjadi semakin kacau dengan adanya isu-isu palsu yang meresahkan masyarakat.
  5. Lembaga swadaya masyarakat sebagai wadah penyalur aspirasi atas hak dan kewajiban warga negara dan kegiatan dari masyarakat sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh masing-masing lembaga swadaya masyarakat.
  6. Lembaga swadaya masyarakat juga harus ikut menggali dan mengembangkan segala potensi yang dimiliki oleh anggotanya sehingga dapat mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan bersama.
  7. Lembaga swadaya masyarakat sebagai wadah yang ikut aktif dalam perannya mensukseskan pembangunan bangsa dan negara. Serta dalam hal ini ikut menjaga kedaulatan negara serta menjaga ketertiban sosial.
  8. Sebagai salah satu cara bagi masyarakat untuk memberikan asiprasinya, kemudian aspirasi ini ditampung oleh lembaga swadaya masyarakat sesuai dengan tujuan LSM itu sendiri dan kemudian akan disalurkan kepada lembaga politik yang bersangkutan guna mencapai keseimbangan komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintahan seperti politik luar negeri Indonesia. 
Penulis: Nasruddin (Mantan Aktivis '98, Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin/FPRM Aceh)
Komentar

Tampilkan

Terkini