-->








Terkait Taman Kehati, Aktivis Tamiang Himbau Kepala BLHK Jangan Cemen!

27 Februari, 2017, 21.57 WIB Last Updated 2017-02-27T14:59:57Z
ACEH TAMIANG - Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Aceh Tamiang,  Samsul Rizal, S.Ag, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pelaksanaan program pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) di lahan Politeknik, Desa Sapta Marga, Kecamatan Manyak Payed, terkesan tidak berani memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilayangkan oleh LintasAtjeh.com.

Buktinya saat ditelpon tidak diangkat, kiriman sms juga tidak dibalas. Bahkan ke 3 (tiga) link berita terkait indikasi pengangkangan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor: 3 Tahun 2012, dan  pelaksanaan program pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) di lahan Politeknik, Desa Sapta Marga, yang dikirim LintasAtjeh.com, ke telepon selulernya, Senin (27/02/2017), tidak ada komentar apapun dari Samsul Rizal.

Seorang aktivis Kabupaten Aceh Tamiang, Haprizal Rozi, S.Sos, kepada LintasAtjeh.com, Senin (27/02/2017) malam, secara tegas mendesak agar Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Aceh Tamiang, Samsul Rizal, S.Ag, agar jangan cemen dan harus berani menyampaikan secara jujur tentang indikasi kejahatan pada pelaksanaan program pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) di lahan Politeknik, Desa Sapta Marga.   

Haprizal Rozi mengingatkan kepada Kepala BLHK Aceh Tamiang, Samsul Rizal bahwa selama ini sudah sangat banyak sekali terindikasi melakukan kejahatan penyalahgunaan jabatan yang diduga telah mengakibatkan kerugian uang negara.

"Sangatlah malu bila seorang oknum abdi negara yang bertitel sarjana agama Islam tidak berani berbicara jujur ke pihak publik atas segala indikasi kejahatan yang dilakukan selama ini," demikian ungkap Haprizal Rozi, S.Sos.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini