-->

Dewan Desak Pemkab Aceh Tamiang Segera Realisasikan APBK 2017

20 Maret, 2017, 22.04 WIB Last Updated 2017-03-22T14:33:28Z
ACEH TAMIANG - Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati, dikabarkan bahwa pada akhir masa jabatannya sekarang ini masih juga berhasrat untuk melakukan mutasi sejumlah pejabat yang sudah dilantik oleh Plt. Bupati Aceh Tamiang, Drs HM Ali Alfata MM beberapa waktu yang lalu.

Akibatnya, sampai dengan hari ini APBK 2017 yang sudah disahkan oleh DPRK Aceh Tamiang pada November 2016 kemarin belum ada tanda-tanda akan direalisaikan oleh pihak eksekutif yang dipimpin oleh Bupati Hamdan Sati.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, melalui telepon selulernya, Senin (20/3/2017) mengatakan, seharusnya pihak eksekutif sudah menyelesaikan berkas lelang proyek pada triwulan pertama. Oleh karenanya pihak legislatif mengingatkan kepada bupati agar pada awal April 2017 mendatang proyek sudah bisa dilelang. 

Fadlon menjelaskan, masyarakat telah mempertanyakan tentang belum adanya tanda-tanda realisasi APBK 2017 yang telah menampung berbagai aspirasi pembangunan fisik yang mereka usulkan.

Selain lambatnya realisasi pembangunan fisik, kata Fadlon, gaji para tenaga honorer di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang juga belum dapat dibayarkan. Hal tersebut juga menjadi keluhan para pegawai daerah yang berstatus honor.

Dia menegaskan, realiasi anggaran di setiap SKPK menjadi ukuran kinerja eksekutif. Karena itu, jelasnya lagi, pihak legislaf berupaya mendorong pihak eksekutif agar segera memulai tahapan pelaksanaan proyek sehingga realisasi anggaran tidak menumpuk di akhir tahun nanti.

"Hal itu perlu segera dilakukan oleh Pemkab Aceh Tamiang karena ketergantungan ekonomi daerah pada realisasi APBK masih sangat besar. Jika proyek sudah berjalan, ekonomi daerah akan bergairah dan hal ini jelas menjadi harapan kita semua," terang Fadlon.

Dia juga menerangkan, akibat lambatnya realisasi anggaran, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan Pansus ke DPKKA Aceh Tamiang dengan tujuan untuk mengetahui tentang sebab terlambatnya pelaksanaan proyek.

Dia menuturkan, dalam pertemuan dengan Kadis DPPKA, Abdullah terungkap bahwa sampai saat ini sejumlah dinas belum ditunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) oleh bupati. Begitu juga turunannya seperti Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pejabat pengadaan belum bisa ditunjuk.

"Diduga bahwa semua permasalahan ini terjadi karena Hamdan Sati masih punya rencana untuk melakukan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang," demikian terang Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini