-->

Iskandar: UU PA Harus Dijalankan Maksimal

13 Maret, 2017, 17.04 WIB Last Updated 2017-03-17T12:26:30Z
ABDYA - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya meminta seluruh elemen masyarakat betul-betul menghayati  isi dan kandungan dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UU PA) serta dijalankan dengan sebaik mungkin.

Hal tersebut dikatakan Iskandar kepada LintasAtjeh.com, Senin (13/03/2017), di ruang kerjanya. Menurutnya untuk mendapatkan sebuah UU PA bukanlah hal mudah, diperlukan perjuangan panjang sehingga terwujudlah sebuah peraturan yang mengatur tentang pemerintah dan hal-hal lain yang diatur didalamnya.

Untuk itu, katanya, semua elemen masyarakat harus memahami dan memperjuangkannya agar UU PA yang sudah ada bisa berjalan seperti yang diharapkan. Tidak terkecuali dari kalangan partai politik baik dari Partai Lokal maupun dari Partai Nasional.

“UU PA hadir dengan perjuangan dan untuk kemaslahatan Aceh serta yang harus diingat adalah siapapun orangnya, dari mana asalnya dan partai politik yang diikutinya haruslah dengan senang hati mejalankan tatanan aturan yang telah diperjuangkan dengan susah payah," ujar Iskandar.

"Dengan adanya UU PA itu, masyarakat Aceh mendapatkan keistimewaan ke-Aceh-an yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Indonesia tetap milik kita bersama, tapi UU PA yang merupakan jalan kehidupan masyarakat Aceh harus diselamatkan,” demikian tegasnya.[ADI S]
Komentar

Tampilkan

Terkini