-->

Pemimpin Media Pertanyakan Legalitas Ketua SPS Aceh

03 Maret, 2017, 22.57 WIB Last Updated 2017-03-03T15:57:45Z
IST
BANDA ACEH - Sejumlah pemimpin media, baik cetak maupun online di Banda Aceh mempertanyakan legalitas Imran Joni sebagai Ketua SPS Aceh. 

Pasalnya, Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS) Aceh tidak diketahui dimana kantornya, siapa saja pengurus, tetapi selalu mengeluarkan pernyataan yang kontra produktif untuk perkembangan media lokal di Aceh. 

Tarmizi AL-Hagu, Pemimpin Umum/Penanggung Jawab Tabloid Moslem menilai pernyataan Ketua SPS Aceh tidak sejalan dengan UU Pokok Pers, karena mencampuri prosedur pemasangan dan penagihan iklan dipemerintahan, katanya. 

“Rilis  pers, Ketua SPS Aceh bahwa hanya PT yang diakui sebagai perusahaan pers, tetapi tidak menjelaskan bahwa hal itu tidak berkaitan dengan permasalahan pemasangan dan penagihan iklan, karena biro iklan mengikuti aturan umum yang berlaku sebagai lembaga usaha, menjadi blunder bagi media-media lokal,” kata Tarmizi. 

Terakhir, menurut Tarmizi, pernyataan Ketua SPS Aceh tentang bakal melakukan verifikasi terhadap media di Aceh seperti dikutip harianrakyataceh.com adalah sangat berlebihan. Karena tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba ingin masuk ke setiap kantor media, memangnya mandat dari siapa itu?“ tanya Tarmizi. 

Bukan hanya itu, menurut Tarmizi SPS Aceh tidak memiliki kapasitas untuk melakukan verifikasi media. Selain tidak memiliki kantor atau sekretariat yang jelas, juga tidak memiliki personil atau tenaga yang profesional. 

“Bagaimana ingin melakukan verifikasi, selama ini yang menjadi tugas organisasi tidak berjalan,” tandasnya. 

Masih kata dia, seharusnya dipanggil dulu pemimpin media, diberi pembinaan dulu, dijelaskan hal-hal yang menjadi tanggung jawab media. Bukan mengeluarkan statement yang berpotensi mengancam kebebasan pers. 

"Ingat, setelah Orde Baru, Pers Indonesia tidak mengenal pembredelan berdasarkan undang-undang dan yang mengatur bagaimana berhubungan dengan Pemerintah, khususnya iklan, sudah ada SOP dipemerintahan," katanya. 

Sementara itu, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh kepada wartawan, Senin, 27 Februari 2017 mengatakan awal Maret akan memverifikasi seluruh media cetak harian dan mingguan (tabloid) yang terbit di seluruh daerah ini.


"Verifikasi tersebut untuk memastikan mana media yang benar-benar profesional mana yang abal-abal," demikian Ketua SPS Aceh, Imran Joni.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini