-->

Pemkab Aceh Jaya Gelar Musrenbang Kabupaten Tahun 2017

22 Maret, 2017, 16.57 WIB Last Updated 2017-03-22T14:22:09Z
ACEH JAYA - Pemkab Aceh Jaya bersama jajarannya menggelar acara Musrenbang Kabupaten Tahun 2017, yang berlangsung di Aula Setdakab Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (22/03/2017).

Kepala Bappeda Aceh Jaya Mawardi, SP, dalam kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa Musrenbang Kabupaten Aceh Jaya ini adalah sebagai forum musyawarah dalam rangka mensinkronisasikan usulan kegiatan yang akan disusun dalam dokumen RKPK Tahun 2018.

"Musrenbang ini diikuti oleh seluruh SKPK dan instansi vertikal terkait dalam Kabupaten Aceh Jaya. Pada Musrenbang kali akan kita targetkan beberapa hal antara lain pembangunan manusia (IPM) dari 67,53 point (tahun 2016) menjadi 68,82 point pada tahun 2018, pertumbuhan ekonomi harus meningkat menjadi 4,94 persen di tahun 2018, dibandingkan dengan tahun 2016 sebesar 4,38 persen," terangnya.

Mawardi juga menjelaskan, penurunan tingkat kemiskinan menjadi 15,05 persen dari 15,93 persen pada tahun 2016. Target yang ingin dicapai untuk tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,94 persen di tahun 2018 dibanding tahun 2016 lalu  4,91 persen.

"Prioritas pembangunan ditujukan kepada pemberdayaan dayah. Disamping untuk memajukan santri secara spiritual, juga bisa terwujud kemandirian ekonomi dayah itu sendiri," tegas Mawardi.

Sementara itu, Bupati Aceh Jaya Ir. H. Azhar Abdurrahman yang secara langsung membuka acara tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah menggunakan hak pilih pada Pilkada 2017.

"Pilkada telah berlangsung dalam keadaan aman dan damai, sehinggae Aceh Jaya telah memiliki pemimpin yang baru untuk periode tahun 2017-2022, yaitu saudara T. Irfan TB sebagai Bupati dan Tgk. Yusri sebagai Wakil Bupati Aceh Jaya," ujarnya.

Sehingga, lanjut dia, nantinya akan menambah semangat baru, inovasi dan ide-ide baru menuju perwujudan ekonomi Aceh Jaya yang mapan.

Bupati juga menjelaskan, untuk mencegah terjadinya program siluman ditengah jalan dan mencegah terjadinya pelanggaran yang berkonsekwensi hukum, sekarang ini sudah mempunyai sistem e-planning sebagai sebuah sistem penyusunan RKPK, KU-PPAS.

"Sistem ini e-planing ini sebagai tindak lanjut dari MoU Pemkab Aceh Jaya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga usulan program telah disusun secara mapan dan terarah melalui Musrembang tingkat gampong, kecamatan dan kabupaten. Sehingga program Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya benar-benar tepat sasaran dan menyentuh kepentingan masyarakat," terang bupati.

Masih kata dia, kepada seluruh unsur DPRK, jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal serta masyarakat untuk saling bahu membahu dalam membangun Aceh Jaya kedepan yang lebih baik dan maju, sehingga bisa bersaing dengan daerah-daerah lainnya,” harap Bupati Azhar.

Hadir pada acara musrenbang tersebut, utusan dari Bappeda Provinsi Aceh Ir. Alamsyah, MM, Wakil DPRK Aceh Jaya, Anggota DPRA Dapil III serta unsur muspida plus dalam lingkup Kabupaten Aceh Jaya. Bupati terpilih periode 2017-2022, dan seluruh perwakilan dari kecamatan dan gampong dalam Kabupaten Aceh Jaya.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini