-->

Pemkab Aceh Tamiang Gelar Musrenbang dan Sosialisasi RKPD 2018

22 Maret, 2017, 14.09 WIB Last Updated 2017-03-22T14:23:14Z
ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan sosialisasikan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2018 mendatang, di Aula Gedung SKB, Selasa (21/3/2017).

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Hamdan Sati, dan dihadiri sekitar 250 undangan diantaranya, Kasubid SDM Bapeda Aceh Muzafar, SE, Wabup Iskandar Zulkarnain, Wakapolres Kompol Wahyudi Sabhara, SH, SIK, Pabung Mayor Inf A Yani, Kasi Intel M Ilham, SH, dan para Asisten, juga jajaran Kepala SKPK, para camat, BUMN, Bank Swasta, perusahaan swasta, serta sejumlah ormas, OKP, LSM, tokoh adat, tokoh masyarakat, beserta undangan lainnya.

Kepala Bappeda Aceh Tamiang, Ir. Adi Darma, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar hukum pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2018 antara lain adalah UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional. UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

Selain itu, PP Nomor: 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan. PP Nomor: 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Permendagri Nomor: 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan PP Nomor: 8 Tahun 2008.

Ditambahkannya, tujuan diadakannya Musrenbang yang merupakan forum antar pemangku kepentingan ini adalah untuk menyelaraskan, mengklarifikasi, mempertajam dan menyepakati prioritas pembangunan/program/kegiatan daerah yang telah disepakati melalui Musrenbang desa, Kecamatan, Forum SKPD dan Musrenbang tingkat Kabupaten. Hasil kesepakatan tersebut kemudian akan menjadi masukan dalam RKPD Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2018.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, diwakili Wakil Ketua Juanda, S.IP, dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang adalah sarana untuk menampung suara publik, oleh karena itu sudah seharusnya dilakukan secara terbuka berdasarkan UU Nomor: 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan di tampung oleh pemda dan di olah menjadi RKPD pemda setempat.

"Program dan kegiatan yang disampaikan pada saat Musrenbang harus disesuaikan dengan aspiransi serta kebutuhan masyarakat sehingga hasilnya dapat dinikmati secara langsung sehingga dapat memberdayakan masyarakat," terang Juanda, S.IP.

Sementara, dalam sambutan Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati terlihat sangat lancar membaca teks pidato 'bahasa indah' yang menyampaikan bahwa pembangunan tahun 2018 akan menitik beratkan pada upaya peningkatan pembangunan merata bagi lapisan masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang.

Hamdan Sati juga menjelaskan, Pemkab Aceh Tamiang akan lebih fokus dengan program yang mendukung kebijakan penanggulangan kemiskinan, selain itu upaya menekan angka pengangguran tanpa mengesampingkan sektor kesehatan, pendidikan dan Dinul Islam, agar generasi muda tidak terjerumus dalam pergaulan negatif.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini