-->

Polres Aceh Singkil Gelar Operasi Simpatik Rencong 2017

01 Maret, 2017, 13.41 WIB Last Updated 2017-03-01T06:41:40Z
ACEH SINGKIL - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satu Lantas) Polres Aceh Singkil, mulai Rabu (1/3/2017) sampai dengan Selasa (21/3/2017) mendatang, menggelar Operasi Simpatik Rencong 2017.

Razia terhadap kendaraan roda dua maupun lebih itu juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Kendati lebih mengedepankan pembinaan seperti teguran atau peringatan, namun bagi para pengendara yang kedapatan melanggar aturan berlalulintas, bisa dikenakan tindakan berupa tilang.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkia Milyardin, SIK, melalui Kaur Bin OPS Sat Lantas, Mulyadi, SH, saat ditemui LintasAtjeh.com disela-sela razia mengatakan Operasi Simpatik Rencong 2017 yang dilaksanakan tersebut lebih mengedepankan kepada tindakan simpatik untuk pencegahan terjadinya pelanggaran aturan berlalulintas dengan cara diberikan teguran atau peringatan oleh petugas dari Satlantas yang ada di lapangan.

Namun demikian, sambungnya, bagi pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas dan  berpotensi terjadinya Lakalantas (kecelakaan lalu lintas), maka terhadap yang bersangkutan akan tetap dikenakan penindakan berupa tilang.

Dalam pelaksanaan Operasi Simpatik Rencong 2017 ini, petugas Sat Lantas juga dibantu oleh para petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Singkil.

"Hari ini sasaran utama razia adalah pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di sejumlah kawasan Singkil-Subulussalam atau tepatnya di bundaran Simpang 4 Bazis Desa Rimo kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil,"  kata Mulyadi.

"Selama ini, para petugas dari Satlantas Polres Aceh Singkil juga sudah aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat, supaya mematuhi aturan berlalulintas, dikarenakan hal tersebut adalah kebutuhan warga selaku pemakai jalan agar dapat terhindar dari akibat buruk, misalnya terjadi laka lantas yang dapat merenggut nyawa korban," pungkasnya.[JML]
Komentar

Tampilkan

Terkini