-->








Polres Langsa Berhasil Gagalkan Pengiriman Diduga Bawang Merah Ilegal

01 Maret, 2017, 03.01 WIB Last Updated 2017-02-28T20:01:26Z
LANGSA – Tim gabungan Satnarkoba dan Satreskrim Polres Langsa berhasil mengamankan pengiriman 50 karung yang berisi bawang merah, Selasa (28/2/2017) sekitar pukul 19.00 WIB, di tempat pemberhentian angkutan umum lintas provinsi Medan - Banda Aceh tepatnya di Tugu Lantas Kota Langsa.

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, diduga bawang merah ilegal berasal dari negara India yang akan dikirim ke Aceh dengan menggunakan angkutan Bus Simpati Star dengan nomor polisi BL 7454 AA, bus tersebut dikemudikan oleh Sofyan.

Kasat Reskrim Polres Langsa AKP M Taufik, SIK. saat dikomfirmasi LintasAtjeh.com membenarkan adanya pengamanan pengiriman bawang merah yang dikemas dalam 50 karung.

“Barang bukti temuan tersebut diangkut dari loket simpati star Medan dengan tujuan Berneun Kabupaten Pidie,” terang Kaset.

Dalam pengamanan tersebut, lanjut Kasat, Polres Langsa mengamankan barang bukti 50 karung berwarna merah yang berisi bawang merah diduga berasal dari negara India , 1 lembar bon faktur UD KP jual beli hasil bumi tertanggal 28 Februari 2017 atas nama Arifin dan 1 satu label yang ditemukan didalam goni yang bertuliskan pride fresh produce India.


“Saat ini bawang tersebut diamankan di Mapolres Langsa guna melakukan penyelidikan dan pengembangan,” tandasnya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini