-->








Sengketa Tanah Tak Kunjung Selesai, Warga Mengadu ke Polres Aceh Timur

28 April, 2017, 02.49 WIB Last Updated 2017-04-27T19:49:12Z

ACEH TIMUR – Terkait belum terealisasi janji Pemerintah Daerah dan PT Bumi Flora  untuk membebaskan lahan seluas 1.080 Hektar yang akan dibagikan kepada 599 kepala keluarga (KK), sejumlah warga mengadu ke Polres Aceh Timur, pada Kamis (27/04/2017).

Dalam pengaduan persoalan tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan kepada Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, SIK, M.Hum bahwa, lahan HGU yang dimiliki perusahaan perkebunan tersebut menjadi sengketa dengan masyarakat sejak tahun 2007 lalu hingga sekarang belum ada penyelesaiannya. Padahal segala kelengkapan administrasi telah diberikan kepada BPN, Gubernur dan Bupati Aceh Timur. Bahkan, Gubernur  telah menyurati Bupati Aceh Timur untuk segera mencari solusi agar sengketa tanah ini segera diselesaikan.

Untuk memperoleh penjelasan proses awal dalam ganti rugi tanah yang menjadi sengketa tersebut, Kapolres Aceh Timur menghadirkan Kepala Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur, M. Amin.

Setelah memperoleh penjelasan dari Kepala Kesbangpol, Kapolres Aceh Timur menegaskan harus ada tindakan cepat dan tegas dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk menghindari konflik sosial di tengah masyarakat. Karena permasalahan ini sangat rentan menimbulkan tindakan anarkis, sehingga pihak pemerintah harus dapat mengambil langkah-langkah kongkrit untuk penyelesaianya.

Menurutnya, permasalahan ini jika tidak segera ditangani akan terjadi konflik antar warga diantaranya, warga Desa Seumanah Jaya akan menguasai lahan diluar Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bumi Flora yang mana lokasi tanah ganti rugi ada di wilayah mereka.

Dari hasil pertemuan di ruang Kapolres tersebut, Kepala Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur akan menidaklanjuti dengan mengadakan pertemuan Forkopimda bersama pihak-pihak terkait guna menuntaskan penyelesaian persoalan tersebut.

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Kapolres Aceh Timur dihadir oleh Kepala Kesbangpol Polres Aceh Timur M. Amin, Wakapolres Aceh Timur Kompol Carlie Syahputra Bustamam, Kasat Intelkam AKP I Ketut Supriyatnha, Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap, Kasi Intel & Pam Kesbangpol M. Yusuf, dan perwakilan masyarakat dari lima kecamatan yaitu, Hasbi Abu Bakar, Idris A. Manaf, Bahrum MD, Abdullah AR, Ridwan Syah.[Nas]
Komentar

Tampilkan

Terkini