-->








HMI Cabang Jantho Harapkan Wisata Aceh Besar Berlabel Syariah

31 Juli, 2017, 11.16 WIB Last Updated 2017-07-31T04:22:11Z
ACEH SELATAN - Konsep wisata syariah wajib diterapkan oleh pemerintah daerah Aceh Besar sebagai ikon Aceh Serambi Mekkah. Label tersebut tidak lain untuk mempertahankan dan menjalankan nilai-nilai keislaman.

Ketua Umum HMI Cabang Jantho, Tahzibul Awaluddin mengatakan masyarakat Aceh Besar secara keseluruhan sangat menjunjung tinggi nilai-nilai yang bersentuhan langsung dengan syariah, ditambah keistimewaan Aceh dengan undang undang khusus (Qanun) yang mengaturnya. 

"Hanya saja selama ini penerapannya masih terlihat setengah-setengah dan terlihat kurang serius," katanya kepada LintasAtjeh.com, Senin (31/07/2017).

Lihat saja, kata dia, masih minimnya fasilitas sarana ibadah di tempat objek wisata di wilayah Aceh Besar. Ini menjadi salah satu titik lemahnya penerapan konsep wisata berbasis syariah, belum lagi tempat/spa terlihat tertutup bebas tanpa syarat. Ditambah batasan muhrim yang tak kunjung sesuai dengan kaidah Islam.

"Sangat disayangkan, apabila objek wisata yang menawarkan sejuta pesona alam tersebut tidak dibarengi dan dibumbui nilai syariah. Maka akan dipastikan kharisma keislaman tinggal cerita saja," sebutnya.

Menurutnya, pemerintah daerah dalam hal ini mempunyai tanggungjawab dan berperan penting sebagai pemegang kebijakan untuk mewujudkan objek-objek wisata berlebel syariah yang berada di wilayah Aceh Besar.

"Diluar pada itu, diharapkan kepada pemerintah daerah yang sekarang dinahkodai oleh Bapak Ir. Mawardi Ali dan Tgk. H. Husaini A. Wahab melalui Dinas Parawisata agar dapat mendorong sektor objek wisata Aceh Besar sebagai salah satu penunjang ekonomi daerah berkelanjutan," demikian harap Tahzibul Awaluddin, Ketua umum HMI Cabang Kota Jantho.[Red/FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini