-->




Warga Ragukan Kualitas Pembangunan Rekonstruksi Saluran Induk di Alur Dua

15 Juli, 2017, 02.04 WIB Last Updated 2017-07-14T19:05:13Z
LANGSA - Proyek rekontruksi saluran induk Perumnas Gampong Alur Dua yang berlokasi di Kecamatan Langsa Baro dengan nilai kontrak 793.000.000, rupiah diduga dikerjakan asal jadi.

Pantauan LintasAtjeh.com, proyek bersumber dari dana hibah tahun 2016, dengan nomor kontrak 10/SPK/PKK/BPBD-HIBAH/VI/2017 yang dikerjakan oleh CV. Himawari Aceh Persada beralamat Jalan Lhoksukon – Matangkuli KM. 3 Lhoksukon Aceh Utara tersebut baru selesai dikerjakan. Namun, disejumlah titik bangunan terlihat sudah mulai retak dan harus di rehap kembali.

Seorang warga setempat yang tidak ingin namanya disebutkan saat ditemui LintasAtjeh.com, Jum'at (14/07/2017), mengatakan bahwa selaku warga masyarakat awalnya sangat senang di desanya mendapat bantuan pembuatan rekonstruksi saluran induk dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Tetapi setelah melihat hasil pengerjaannya yang terkesan asal jadi tersebut, warga disini merasa kecewa.

“Bahkan balok penyangga diluar dinding rekontruksi saluran sudah lepas, hal itu dikarenakan antara dinding dan penyangga tidak menyatu, sehingga menimbulkan keretakan pada bangunan tersebut,” ujarnya.

“Masyarakat disini merasa sangat dirugikan oleh pihak pelaksana. Sebab bangun ini dibuat untuk masyarakat, jadi janganlah asal siap saja dalam pengerjaannya,” Imbuhnya.

“Untuk itu, kami minta aparat penegak hukum agar dapat memeriksa kualitas pekerjaan ini,” pintanya.

Sementara itu, pada saat LintasAtjeh.com mencoba menemuai Renaldi yang merupakan Kuasa Pengguna Anggara (KPA) kegiatan tersebut di kantor BPBD Kota Langsa, Renaldi tidak berada ditempat. Menurut pengakuan dari salah seorang pegawai BPBD, Renaldi sedang dinas luar.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini