-->








Bambang Soesatyo: KPK Tetap Rajawali, Bukan Menjadi Perkutut!

02 Agustus, 2017, 09.37 WIB Last Updated 2017-08-02T02:37:44Z
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, punya julukan khusus untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ya, pria yang akrab disapa Bamsoet itu menggelari KPK dengan sebutan rajawali.

Gelar rajawali yang disematkan Bamsoet untuk KPK tak asal bunyi. Ia berharap, sebagai rajawali, KPK terus berani menghadapi Pansus Hak Angket yang dibentuk DPR. Sebagai rajawali juga, Bamsoet berharap KPK tidak akan menjadi lemah meski ada Pansus Hak Angket.

"Percayalah, KPK sebagai rajawali akan tetap menjadi rajawali. KPK tidak akan pernah menjadi perkutut meski semua orang ingin merubahnya menjadi perkutut," ungkap Bamsoet, Selasa (02/08/2017).

Lebih lanjut, Bamsoet pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada lembaga antirasuah yang dikomandoi Agus Rahardjo itu.

"Selama ini, Pemerintah, DPR, dan masyarakat telah memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam memberantas korupsi. Selama 15 tahun berdiri, sudah banyak yang diperbuat KPK. Banyak koruptor kelas kakap yang ditangkap dan dipenjarakan. Untuk semua itu, apresiasi yang setinggi-tingginya patut diberikan kepada KPK dan seluruh jajarannya," tutur Bamsoet.

Meski menggelari dan mengapresiasi KPK, kata Bamsoet, DPR tetap merasa perlu untuk membentuk Pansus Hak Angket. Alasannya, DPR melihat ada beberapa masalah di internal KPK, mulai dari tata kelola sumber daya manusia (SDM) sampai kepatuhan kepada Undang-Undang. Yang lebih parah lagi, DPR menganggap ada oknum di KPK yang menyalahgunakan kepercayaan selama ini dengan bertindak semena-mena dan keluar koridor hukum.

Bamsoet menyadari, pembentukan Pansus ini berisiko besar bagi DPR dan para politisi di dalamnya. Banyak pihak yang menolak, bahkan mencibir. Namun begitu, pihaknya tidak mau mundur. Sebab, membentuk Pansus adalah pengejawantahan fungsi pengawasan.

Politisi Golkar ini lantas menegaskan, KPK pun berhak membantah semua tudingan dan informasi miring yang didapat Pansus selama ini. Namun kata dia, ada baiknya KPK tak cukup membantahnya lewat media dengan mengatakan semua tudingan itu tidak benar.

"KPK harus terbuka kepada publik tentang bagaimana kondisi internal terkini. DPR pun menunggu KPK untuk mengemukakan semua bantahannya di depan Pansus. Tidak ada alasan untuk takut terhadap Pansus Hak Angket," tutup Bambang.[Jitunews]
Komentar

Tampilkan

Terkini