-->




LembAHtari: Direktur PDAM Tirta Tamiang Berikan Keterangan Bohong Kepada Publik

25 September, 2017, 14.00 WIB Last Updated 2017-09-25T07:00:10Z
ACEH TAMIANG - Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHhtari) menyampaikan kritikan keras terhadap keterangan Direktur PDAM Tirta Tamiang, Suhery, yang disampaikan kepada sejumlah media massa beberapa hari lalu bahwa 'pengadaan barang untuk pelaksanaan program pemasangan saluran baru air PDAM Tirta Tamiang yang diperuntukkan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada akhir tahun 2015 lalu dilakukan melalui proses tender.

"Keterangan yang disampaikan oleh Direktur PDAM Tirta Tamiang, Suhery, kepada sejumlah media massa beberapa hari lalu bahwa pengadaan barang untuk pelaksanaan program pemasangan saluran baru yang diperuntukkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Aceh Tamiang pada akhir tahun 2015 lalu, dilakukan melalui proses tender merupakan perilaku yang membohongi publik. Kita mengkritik keras keterangan Suhery tersebut," demikian ungkap Direktur Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHhtari), Sayed Zainal, kepada LintasAtjeh, Senin (25/09/2017).


Sayed menegaskan, LembAHtari memiliki bukti akurat bahwa pengadaan barang yang menggunakan dua perusahaan dari luar Aceh Tamiang, yakni CV BG, nama direktur perusahaan Sukiyanto AKT,MM, dan kedudukan perusahaan di Ruko City Market, Blok T 01/15 Citra Raya, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panangon, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dan CV SA, nama direktur perusahaan Ir Suseno Anto Wamad Putra, dan kedudukan perusahaan di Jalan Jenderal Sudirman, Lingkar III Mesra, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara tidak melalui proses tender.


Oleh karenanya, Sayed menyampaikan himbauan kepada Direktur PDAM Tirta Tamiang agar berani memberi keterangan secara jujur kepada masyarakat Aceh Tamiang tentang sejumlah indikasi penyimpangan yang terjadi pada pelaksanaan program pemasangan saluran baru untuk MBR TA 2015 kemarin, dan harap bersabar karena beberapa hari kedepan akan muncul kembali dugaan kejahatan lainnya yang pernah dilakukan oleh PDAM Tirta Tamiang.

"Atas nama Direktur Eksekutif LembAHtari, saya berjanji akan tunjukkan kepada masyarakat Aceh Tamiang bahwa PDAM Tirta Tamiang dibawah pimpinan Suherry terindikasi banyak melakukan penyimpangan yang diduga telah merugikan masyarakat dan negara," tutup Sayed Zainal M.SH.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini