-->








Pernyataan Aparatur Gampong Fitnah, Kades Minta Penegak Hukum Periksa Bendahara Desa

21 September, 2017, 10.36 WIB Last Updated 2017-09-21T03:36:20Z
Iskandar
ABDYA - Kepala Desa Gelanggang Gajah, Kecamatan Kuala Bate, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Iskandar menyangkal pernyataan 12 Aparatur Gampong yang menyebut dirinya bekerja semaunya. Bahkan katanya lagi menyalahgunakan dana gampong, tuduhan tersebut merupakan fitnah belaka.

Kepada LintasAtjeh.com, Kepala Desa Gelanggang Gajah Iskandar, Kamis (21/09/2017), membantah keras apa yang dituduhkan terhadap dirinya. Semua tidak benar, karena apa yang dikerjakan sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Bahkan, katanya, setiap penarikan dana desa dilakukan sesuai dengan kebutuhan lapangan. Kecuali uang yang diambil banyak, itupun untuk membayar jerih payah seluruh aparatur gampong.

"Tidak ada aturan yang dilanggar, kecuali bendahara desa yang banyak meminjam uang desa hingga saat ini belum dikembalikan," sebut Iskandar.

Lanjut Iskandar, kenapa bendahara desa tidak pernah memegang uang? Itu disebabkan karena yang bersangkutan dari tahun 2015 meminjam uang desa sebesar Rp 50 juta hingga saat ini belum dikembalikan.
"Ditambah lagi di tahun 2017 sebesar Rp 35 juta juga belum juga dikembalikan. Inilah alasan kenapa bendahara desa tidak pernah memegang uang usai dilakukan penarikan," jelasnya.

Iskandar menyebutkan, tidak hanya bendahara desa yang berbuat seperti itu, tetapi Ketua TPK juga melakukan sikap tidak adil terhadap anggotanya. Uang pengawasan setiap pekerjaan yang dilakukan di desa yang jumlahnya 2 persen dari jumlah anggaran pekerjaan, juga tidak pernah dibagikan kepada setiap anggotanya.

Malah, sebutnya, Ketua TPK yang ditugaskannya untuk membuat papan informasi gampong (Baliho), sampai satu bulan tidak diselesaikan. Malah ketika kades perintah untuk dibuat lagi, tetapi TPK tidak mengindahkan,akhirnya terpaksa harus dikerjakan sendiri, dengan waktu tidak sampai setengah hari baliho sudah terpasang.

Jadi menurutnya, semua pekerjaan sudah dilakukan dengan baik. Itu dibuktikan dari tahun 2015 hingga 2016 pihak pemeriksa telah menerima semua laporan pertanggungjawaban anggaran Desa Gelanggang Gajah. 

"Jika semua itu tidak ada, mana mungkin dana desa tahun 2017 dicairkan. Bahkan menyangkut honor kades yang dipersoalkan, itu juga tidak menyalahi aturan," ujarnya.

Untuk itu, sambung Iskandar, semua tuduhan yang diarahkan kepada saya, semua tidak benar. Karena delapan poin yang disebutkan itu, sudah kita jalankan secara bersama-sama termasuk mereka.

"Yang anehnya lagi, 2 orang dari 12 yang menandatangani surat tersebut bukan aparatur gampong dan tokoh masyarakat. Katanya tokoh masyarakat, nulis dan baca saja tidak bisa. Yang heran saya lagi, Ketua Tuha Peut tiap tahun selalu mendapatkan pekerjaan fisik, ditambah lagi kemarahan mereka kepada saya gara-gara tidak pernah memberi ketika aparatur gampong minta pinjam uang kepada saya," ungkap Kades Iskandar kesal.

Untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di desanya, Iskandar meminta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas penyelewengan keuangan desa yang dilakukan Bendahara Desa Juaitri dan Ketua TPK Asril yang telah menyalahgunakan jabatannya.

"Bendahara Desa dan Cs-nya harus bertanggungjawab apa yang telah diperbuat. Saya minta penegak hukum untuk mengusut tuntas secepatnya," pungkas Iskandar.[ADI S]
Komentar

Tampilkan

Terkini