-->








Tim Pansus IV DPRK Aceh Selatan Panggil Kepala SKPK, Ada Apa?

13 September, 2017, 06.40 WIB Last Updated 2017-09-12T23:40:07Z
ACEH SELATAN - Tim Panitia Khusus (Pansus) LPJ Tahun 2016 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan memanggil Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk menggelar rapat kerja membahas tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBK Aceh Selatan tahun anggaran 2016, Selasa (12/09/2017).

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Tim Pansus IV DPRK Aceh Selatan Alja Yusnadi, S.TP kepada LintasAtjeh.com, di ruangan Banmus.

Alja Yusnadi mengatakan sesuai hasil Banmus, agenda hari ini adalah rapat antara tim pansus dengan SKPK yang menjadi mitra kerja masing-masing. Setelah ini tim pansus juga dijadwalkan akan turun ke lapangan untuk melihat langsung realisasi anggaran baik berupa bangunan fisik maupun program lainnya.

"Kita tanya kembali apa yang pernah kita rekomendasi tim pansus kepada SKPK saat pembahasan LKPJ apa sudah dilakukan perbaikan atau penyesuaian," terangnya.

"Besok kita akan turun ke lapangan untuk melihat kegiatan fisik yang ada masalah atau ada laporan masyarakat. Kita tidak turun semua hanya melihat yang terindikasi saja," tandas Alja.

Sesuai jadwal penutupan Rapat Paripurna DPRK Aceh Selatan tentang Persetujuan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Selatan TA 2016 akan dilaksanakan pada Senin 18 September 2017 mendatang.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini