-->








Wapres BEM UIN Tuding Leasing di Aceh Legalkan Sikap Premanisme

08 September, 2017, 19.58 WIB Last Updated 2017-09-08T12:58:45Z
BANDA ACEH - Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Ar Raniry, Misran, menuding perusahaan pembiayaan kredit kendaraan bermotor di Aceh melegalkan perilaku premanisme petugas debt collectornya.

"Leasing di Aceh melegalkan sikap premanisme," kata Misran kepada LintasAtjeh.com melalui pesan rilisnya, Jumat (08/09/2017).

Menurut Misran, semua ketentuan sudah ditetapkan terkait hubungan perusahaan leasing dengan pihak konsumen, namun pihak perusahaan terus melanggarnya.

"Sistem penarikan kendaraan oleh pihak leasing sudah diatur mekanismenya, tapi kebanyakan yang terjadi di lapangan tidak menjalankan mekanisme tersebut. Sehingga sikap premanisme lah yang berperan aktif ketika penarikan kendaraan tersebut," terang Misran.

"Seharusnya masyarakat diberitahukan terlebih dahulu perihal penarikan tersebut dengan diberikannya surat peringatkan (SP) terlebih dahulu," imbuhnya.

Untuk itu, Misran menghimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak berwajib jika mengalami perbuatan tidak menyenangkan dari debt collector perusahaan manapun yang bergaya premanisme.

"Dengan aturan hukum yang ada, masyarakat berhak untuk menuntut balik tindak kekerasan dari pihak leasing tersebut, karena hukum kita di Indonesia menjamin hak - hak masyarakat," beber Misran.

Misran menegaskan, kalangan mahasiswa akan terus mengawal ketat kasus upaya perampasan yang dilakukan oknum debt collector di seluruh Aceh.

"Ya, kami mahasiswa akan mengawal ketat setiap upaya perampasan atas hak rakyat Aceh," pungkas Misran.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini