-->








Pelaksanaan Pembangunan 3 Unit RKB 'MIN Teulaga Meuku' Terindikasi Aneh dan Bermasalah

31 Oktober, 2017, 15.35 WIB Last Updated 2017-10-31T08:35:46Z
ACEH TAMIANG - Kunjungan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, ke Kabupaten Aceh Tamiang, pada 28 Oktober 2017 kemarin, berkali-kali menghimbau kepada semua pihak yang ada di kabupaten tersebut agar berupaya untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan seluruh proyek yang didanai dari anggaran APBA/Otsus Tahun Anggaran (TA) 2017. 

Patut diduga, himbauan yang disampaikan oleh Irwandi Yusuf 'mengisyaratkan' bahwa pelaksanaan proyek-proyek yang didanai dari anggaran APBA/Otsus TA 2017 akan banyak yang bermasalah, bahkan ditengarai akan ada yang tidak selesai berdasarkan jadwal atau waktu yang telah ditentukan.

"Berhati-hatilah dan mari kita melakukan pemantauan secara bersama-sama terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang. Jika ada yang terindikasi bermasalah, kita harus berani ungkapkan ke publik dan kemudian kita laporkan ke pihak penegak hukum," demikian ungkap Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, kepada LintasAtjeh.com, Selasa (31/10/2017).

Nasruddin menegaskan, khusus untuk pelaksanaan kegiatan monitoring/pemantauan proyek-proyek di Kabupaten Aceh Tamiang yang didanai dari anggaran APBA/Otsus TA 2017, FPRM akan bermitra dan bekerja sama dengan LSM LembAHtari dan LSM GEMPUR beserta para masyarakat setempat.

Menurut mantan aktivis '98 tersebut, bila seluruh unsur kehidupan berbangsa dan bernegara yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang benar-benar melakukan pemantauan, maka akan sangat banyak terungkap tentang indikasi penyimpangan pada pelaksanaan proyek yang didanai dari anggaran APBA/Otsus TA 2017. Baik yang berkatagori ringan maupun berat. 

Oleh karenanya, terang Nasruddin, langkah awal FPRM dalam hal pelaksanaan pemantauan proyek yang didanai dari anggaran APBA/Otsus TA 2017 adalah, berupaya menguak sejumlah indikasi permasalahan yang terjadi pada saat pengerjaan pembangunan 3 (tiga) unit ruang kelas baru (RKB) atas nama Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Teulaga Meuku, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang, oleh perusahaan rekanan dari Kota Banda Aceh, bernama CV. LANGKAH RASEUKI, yang anggarannya bersumber dari APBA/Otsus, dengan nilai pagu Rp.658.172.666.

Lanjutnya, pengerjaan pembangunan 3 (tiga) unit RKB atas nama MIN Teulaga Meuku yang saat ini telah memasuki tahap finishing, terindikasi banyak menyisakan permasalahan dan keanehan, namun ironisnya, sampai saat ini sebagian besar masyarakat di Kecamatan Banda Mulia khususnya dan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang pada umumnya 'tidak mendapatkan' penjelasan secara transparan dari pihak-pihak yang bertanggung-jawab.

Nasruddin turut menjelaskan, sebagian besar masyarakat ingin mendapat jawaban secara transparan tentang 'kenapa dan apa dasar hukumnya' sehingga proyek pembangunan 3 (tiga) unit RKB atas nama MIN Teulaga Meuku, hanya di bangun 1 (satu) unit saja di MIN Teulaga Meuku, lalu sisanya, yakni 2 (unit) lagi di bangun di lokasi MTS Teulaga Meuku?

Kemudian, ungkapnya lagi, masyarakat juga bertanya tentang kenapa plang informasi proyek pada pembangunan 3 (tiga) unit RKB atas nama MIN Teulaga Meuku baru terlihat dipasang di lokasi MTS Teulaga Meuku (di lokasi MIN Telaga Meuku tidak dipasang_red), setelah pembangunan mencapai 70 persen? Hal itu dikabarkan karena telah dihebohkan tentang akan datangnya pihak wartawan ke lokasi pembangunan.

Lalu, berdasarkan rencana anggaran biaya (RAB), apakah diperbolehkan pihak rekanan memasang seluruh kusen pada pembangunan 3 (tiga) unit ruang RKB atas nama MIN Teulaga Meuku, dengan memakai material kayu kelas dua, yakni jenis kayu pohon durian? Apakah dibenarkan pada latai kusen jendela tidak dilakukan pengecoran dan langsung disusun dengan bata?

Selain itu, apakah tunggakan untuk pembayaran gaji tukang dan petugas jaga malam, serta tunggakan pembayaran untuk pihak pemasok material pada pembangunan 3 (tiga) unit RKB atas nama MIN Teulaga Meuku telah dilunasi oleh pihak rekanan?

"Seharusnya seluruh pertanyaan tentang sejumlah indikasi permasalahan dan keanehan yang tertera di atas dapat kita pertanyakan langsung kepada pihak rekanan, ataupun PPTK dan juga pihak konsultan pengawas, namun anehnya selama ini mereka sangat sulit kita temukan di lokasi kerja. Bahkan nomor kontak (Hp) merekapun sangat sulit sekali kita dapatkan. Saya sangat memohon kepada pihak yang berwenang agar dapat menindaklanjuti permasalahan ini," demikian pinta Ketua FPRM, Nasruddin.

Saat berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com, belum dapat mengkonfirmasi pihak Direktur CV. LANGKAH RASEUKI, dan juga PPTK serta Konsultas Pengawas pembangunan 3 (tiga) unit RKB atas nama MIN Teulaga Meuku, Kecamatan Teulaga Meuku, Aceh Tamiang.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini