-->








Tantangan Implementasi UU PA dan MoU Helsinki

20 Oktober, 2017, 02.18 WIB Last Updated 2017-10-19T19:18:20Z
LHOKSEUMAWE -  Program Studi Ilmu Politik bersama Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himipol), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Malikussaleh menyelenggarakan Diskusi Publik dengan tema "Tantangan Implementasi UU PA dan MoU Helsinki dalam Pembangunan di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara" dalam rangkaian kegiatan Pekan Politik Kebangsaan ke-2 di GOR ACC Unimal. 

Diskusi dibuka langsung oleh Rektor Universitas Malikussaleh Prof. Dr. H. Apridar, SE, M.Si. Pada kesempatan ini hadir sebagai narasumber dari para pakar, akademisi, serta anggota legislatif maupun eksekutif daerah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara. Sebagai narasumber dari Kabupaten Aceh Utara diwakilkan Kepala Badan Kesbangpol Bapak Drs. Adamy, M.Pd., Kabag Pembangunan Dan Ekonomi Kota Lhokseumawe Salahuddin, S.ST., MSM, Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara Fauzan Hamzah, S.Hi, M.Hi, Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe Faisal Rasydis, Dr. Ichsan sebagai pakar ekonomi,  Kamaruddin, S.H dari pakar hukum, M. Dahlan Ishak yang merupakan perwakilan kombatan GAM, M. Akmal, S.Sos, MA dari pakar politik serta dimoderatori  Alfian, S.Hi., MA.

Ketua Himipol, M. Hardiansyah mengatakan kegiatan diskusi publik ini sebagai upaya memberikan konstribusi dari semua stakholder dalam mengimplementasikan UU PA dan MoU Helsinki dalam bidang pembangunan di Lingkungan Aceh Utara dan Lhokseumawe. 

"Tentunya agar pembangunan di Aceh Utara dan Lhokseumawe berjalan sesuai dengan UU PA dan MoU Helsinki yang diharapkan oleh masyarakat," ujarnya.

Sementara Bobby Rahman, S.Sos., M.Si sebagai Kaprodi Ilmu Politik Fisip Universitas Malikussaleh berharap agar acara ini dapat dilaksanakan dalam upaya menggali potensi diri dari mahasiswa ilmu politik dalam penyampaian dan inspirasi tidak saja dilakukan dalam bentuk orasi dan demo.

"Namun dapat dilakukan dalam bentuk diskusi publik ini. Selanjutnya acara diskusi publik ini memiliki nilai yang sangat bagus dalam membangun dan menggugah sensitifitas mahasiswa terhadap isu-isu serta fenomena-fenomena dalam pembangunan di Kota Lhokseumawe maupun di Kabupaten Aceh Utara dikaitkan dengan implementasi UU PA dan MoU Helsinki," pungkasnya.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini