-->








Jangan Dicontoh! RT Sama RW Malah Ikut Aniaya Pelaku Mesum

14 November, 2017, 15.17 WIB Last Updated 2017-11-14T08:17:22Z
IST
TANGERANG - Polisi sudah menetapkan G, T, A, I, S dan N sebagai tersangka kasus penganiayaan pasangan kekasih R (28) dan M (20) di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Salah seorang pelaku berinisial T merupakan pihak yang pertama kali melakukan penggerebekan di kontrakan M.

"T yang pertama mendobrak pintu ini, dan langsung pertama dia melakukan penggerebekan dan yang sempat memobilisasi massa. 'Ayo lihat sini kalau yang mau mengabadikan," kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif Sabilul dalam jumpa pers yang disiarkan live melalui akun Facebook, Selasa (14/11/2017).

T adalah ketua RT setempat. Peristiwa penggerebekan juga diketahui oleh G, ketua RW setempat. Bukannya menenangkan warga keduanya malah ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut. 

"Ketua RT yang memvideokan, dia yang melakukan penganiayaan. RW juga saat dibawa ke sana juga sempat memukuli," jelas Sabilul.

Sabilul juga menyayangkan ulah tokoh masyarakat tersebut. Bukannya mengayomi warga, keduanya malah ikut terlibat kasus penganiayaan.

"Justru dia memprovokasi untuk memanggil warga. Justru memprovokasi agar yang mau foto silakan, yang mau selfie silakan," sesalnya.

Keenam pelaku itu sudah mengakui perbuatannya. Kini polisi masih memburu pelaku lain, termasuk penyebar video tersebut. 

"Ini masih kita dalami lagi, yang jelas dari 6 tersangka yang sudah kita amankan ini dia sudah membenarkan melakukan hal tersebut," tuturnya.[Detik]
Komentar

Tampilkan

Terkini