-->








Ketua DPRK Aceh Selatan Buka Sidang Paripurna Raqan APBK 2018

23 November, 2017, 18.23 WIB Last Updated 2017-11-23T11:23:31Z
ACEH SELATAN - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menggelar Sidang  Paripurna Tahun 2017 tentang pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2018.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut diantaranya Wakil Bupati Aceh Selatan Kamarsyah, S.Sos, MM, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala SKPK, para Kepala Bagian (Kabag) Setdakab Aceh Selatan dan undangan lainnya.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRK Aceh Selatan Teuku Zulhelmi didampingi Wakil Ketua I dan II, Syahril, S.Ag dan Mulyadi, berlangsung di lantai dua Gedung DPRK, Kamis (23/11/2017).

Wabup Aceh Selatan, Kamarsyah dalam kata sambutannya diantaranya mengatakan penyusunan RAPBK Tahun 2018 mempedomani kepada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Adapun kompensasi APBK Tahun 2018, yaitu Pendapatan Daerah direncanakan dalam APBK 2018 sebesar Rp. 1.376.877.620.271. Turun sebesar 1.06 persen dari tahun lalu.

"Hal ini disebabkan oleh turunnya penerimaan dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Sumber Daya Alam," ujar Wabup Kamarsyah.

Sementara, pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 124.175.674.983. Pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan dalam APBK Tahun 2018 sebesar Rp. 6.000.000.000. [FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini