-->




Pemkab Aceh Timur Launching Perdana Kartu Pintar Kepegawaian

23 November, 2017, 22.07 WIB Last Updated 2017-11-23T15:09:35Z
ACEH TIMUR - Kartu Pintar Kepegawaian atau e-kpk merupakan salah satu solusi pelayanan yang efektif dan efisien. Tuntutan terhadap peningkatan pelayanan prima yang baik dan memuaskan kepada Pegawai Negeri Sipil menjadi suatu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembanangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Timur. 

Pelayanan yang baik dapat diberikan salah satunya dengan lengkapnya berkas administrasi kepegawaian PNS pada BKPSDM Kabupaten Aceh Timur mengingat jumlah PNS pada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berjumlah 7840 orang/Nopember 2017. 

Dimulai dari rasa ingin meningkatkan pelayanan yang baik, efektif dan efisien yang diberikan oleh BKPSDM, T. Didi Farisha selaku Sekretaris pada BKPSDM Kabupaten Aceh Timur yang saat ini sedang melakukan Diklat Kepemimpinan Tk.III angkatan II Tahun 2017 di Jatinangor Sumedang, Jawa Barat mengangkat permasalahan pelayanan dimaksud sebagai proyek perubahan produk pembelajaran individual yang menjadi solusi dalam meningkatkan pelayanan dimaksud. 

Saudara Didi memanfaatkan teknologi informasi yang telah tersedia di BKPSDM yaitu menggunakan database arsip yang telah tersedia sehingga terciptalah e-kpk (Kartu Pintar Kepegawaian). 

"e-kpk merupakan kartu pintar kepegawaian yang didalamnya terdapat beberapa fitur yaitu Sistem Database (SiDAWA), Sistem Pesat Singkat (SiPEKAT), dan Sistem Belanja Diskon (SiBlankon). SiDAWA merupakan database kepegawaian yang didalamnya terdapat data-data kepegawaian PNS yang merupakan syarat khusus bagi PNS untuk mendapatkan e-kpk," jelas Didi.

SiPEKAT merupakan Sistem Pesan Singkat yang merupakan layanan informasi melalui SMS yang diberikan oleh BKPSDM sedangkan SiBLANKON merupakan belanja diskon yang diberikan oleh pemilik usaha yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur 

"Penerapan e-kpk sendiri akan mulai dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur setelah launching perdananya pada Hari Kamis tanggal 23 Nopember 2017 yang dilaksanakan oleh 2 SKPK yaitu BKPSDM dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Aceh Timur," terang Didi.

Launching e-kpk turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini