-->




Polsek Langsa Timur Berhasil Ringkus Terduga Bandar Sabu

30 November, 2017, 21.30 WIB Last Updated 2017-11-30T14:55:50Z
LANGSA - Kanit Reskrim Polsek Langsa Timur bersama anggotanya berhasil meringkus seorang terduga bandar narkotika jenis sabu di Dusun Pendidikan, Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kamis (30/11/2017) sekitar pukul 16.30 WIB.

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, penangkapan terduga berinisial IL alias Black (30), warga Dusun Masjid, Gampong Baroh yang berprofesi sebagai pedagang ikan ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di jalan Dusun pendidikan, Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama sering digunakan untuk tempat transaksi Narkotika jenis Sabu dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Langsa Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Zaki Arwendi beserta 3 (tiga) anggota Polsek lainnya melakukan penyelidikan. Pada saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat tersangka inisial IL alias Black yang sudah menjadi TO sedang berjalan.

Kemudian, petugas Kepolisian Polsek Langsa Timur langsung menghampiri terduga. Mengetahui dirinya (IL alias Black_red) didekati petugas, terduga mencoba untuk melarikan diri dan petugas langsung mengejar dan meringkus IL alias Black.

Setelah ditangkap, Kanit Reskrim Polsek Langsa Timur langsung melakukan penggeledahan pada IL alias Black dan ditemukan di saku celana sebelah kiri yaitu barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan jumlah 1 paket besar, 6 paket sedang dan 2 paket kecil seberat 72,49 gram.

Guna proses lebih lanjut, terduga beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Langsa Timur.

Hingga berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Polsek Langsa Timur.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini