-->








Terkait Pungli Gaji CPNS K1 dan K2 Tahun 2015, 'Nur Aulia Angkat' Terkesan Melirik Sekretaris BKPP Atam

03 November, 2017, 02.07 WIB Last Updated 2017-11-02T19:14:21Z
ACEH TAMIANG - 31 Oktober 2017 kemarin, akun facebook (FB) milik wartawan LintasAtjeh.com, bernama Bang Iyong, mengunggah status 'Sapaan Untuk Aceh Tamiang'. Dan pada status yang diunggah sekira pukul 21:12 WIB tersebut, Bang Iyong mengingatkan kepada para anak bangsa yang ada di kabupaten bergelar Bumi Muda Sedia agar jangan pernah melupakan berbagai indikasi kejahatan penyalahgunaan wewenang yang pernah dilakukan oleh seorang mantan oknum Bendahara di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Tamiang.

Bang Iyong membeberkan bahwa salah indikasi kejahatan penyalahgunaan yang pernah dilakukan Aton dan telah dipublikasikan melalui dua berita berturut-turut oleh LintasAtjeh.com, pada awal Agustus 2016 lalu, yakni terkait dugaan tentang pemotongan (pungli) gaji para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K1 dan K2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang. Saat itu, Aton masih menjabat sebagai Bendahara BKPP Aceh Tamiang, yang dikepalai oleh Syamsuri SE.

Diduga kejahatan pungli gaji para Calon CPNS K1 dan K2 terbagi tiga katagori. Pertama, pada saat membayar gaji, Bendahara BKPP Aceh Tamiang, Aton, terindikasi melakukan pemotongan (pungli) dengan jumlah sekitar Rp.20 ribu s.d Rp.50 ribu per CPNS K1 dan K2. Dugaan kedua, pada saat melakukan pembayaran rapel gaji untuk bulan April dan Mei 2015, Aton juga melakukan pemotongan satu bulan gaji per CPNS. Dan dugaan ketiga, saat melakukan pembayaran rapel kenaikan gaji bulan April-Juli 2015, pada 31 Desember 2015, muncul kembali pemotongan 1 (satu) bulan dari kenaikan uang gaji sebesar Rp.130 ribu per CPNS K1 dan K2.


Bang Iyong juga menyampaikan tentang beredarnya kabar tentang dugaan kejahatan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Aton turut kontrol oleh oknum Kabid Kesejahteraan dan Informasi BKPP Aceh Tamiang, yang berinisial NA. Bang Iyong turut menyampaikan harapannya kepada pihak penegak hukum agar tidak tutup mata dan tidak membiarkan indikasi kejahatan 'merekayasa' pembayaran gaji para CPNS K1 dan K2 yang seharusnya melalui pihak bank tapi dialihkan ke BKPP (sekarang disebut BKPSDM_red), tanpa dijelaskan dasar hukumnya.

Akibat munculnya status 'Menyapa Tamiang' di dinding facebook Bang Iyong, telah menghadirkan berbagai komentar dari pada netizen. Banyak yang merasa prihatin, dan tidak sedikit yang melontarkan rasa geram terhadap indikasi kejahatan penyalahgunaan wewenang serta pungli terhadap gaji para CPNS K1 dan K2 yang dilakukan oleh BKPP Aceh Tamiang, melalui oknum bendahara yang akrab disapa Aton.

Pantauan LintasAtjeh.com, Rabu (01/11/2017), satu-satunya netizen yang melontarkan komentar berbeda dari netizen lainnya adalah Nur Aulia Angkat. Komentar pertama dari ASN yang menjabat Kabid Kesejahteraan dan Informasi di BKPP Aceh Tamiang tersebut muncul, Rabu (01/11/2017), sekira pukul 08.32 WIB. Nur Aulia Angkat mengkritisi tentang adanya dugaan 'dirinya' terlibat sebagai pihak pengontrol pihak bendahara yang membayar gaji para CPNS K1 dan K2 karena yang mengendalikan bendahara adalah sekretaris. Nur Aulia menyampaikan bahwa dirinya ingin mengklarifikasi hal itu.


Menurut Nur Aulia Angkat, jabatan bendahara berada di bawah kendali sekretaris, bukan kabid. Dirinya berharap kepada Bang Iyong agar bisa duduk bersama dengan dirinya dan juga dengan mantan Kepala BKPP, Syamsuri SE, karena dirinya ingin memberikan klarifikasi. Harapan yang disampaikan oleh Nur Aulia Angkat, langsung diamini oleh Bang Iyong dan menyampaikan bahwa hari ini dirinya siap untuk bertemu dengan Nur Aulia Angkat dan Syamsuri. 

Saat ditemui LintasAtjeh.com di Kantor BKPSDM Aceh Tamiang, sekitar pukul 14.42 WIB, Kabid Kesejahteraan dan Informasi di BKPP Aceh Tamiang Nur Aulia Angkat langsung menyampaikan bahwa dirinya telah berusaha menelpon pada dua nomor hand phone (Hp) milik mantan Kepala BKPP, Syamsuri SE, namun ke dua nomor Hp tersebut tidak aktif. Dan dia juga menjelaskan bahwa saat ini sangat sulit menghubungi Syamsuri.

Ketika ingin menyampaikan klarifikasi terkait munculnya kabar tentang adanya dugaan dirinya sebagai pengontrol saat Aton melakukan pembayaran gaji para CPNS K1 dan K1, Nur Aulia angkat terlebih dahulu bertanya 'dari mana' dia akan mulai berikan penjelasan karena dia takut bila keterangan yang dia sampaikan akan 'menyinggung' pihak-pihak lain.

Kata Nur Aulia Angkat, posisi dirinya di BKPP Aceh Tamiang adalah sebagai Kabid Kesra dan Informasi yang bertugas 'menyelesaikan' masalah atau kasus para PNS. Sebagai kabid kesra, dirinya tidak ada kapasitas untuk mengontrol bendahara, karena tugas bendahara berada di bawah kendali Sekretaris BKPP.

"Proses pembayaran atau tidak adanya pembayaran yang dilakukan oleh bendahara dikontrol langsung oleh sekretaris. Oleh karena itu, tidak benar bila saya diduga sebagai pihak yang mengontrol Aton saat melakukan pembayaran gaji para CPNS K1 dan K2 Aceh Tamiang," jelas Nur Aulia Angkat.

Lanjutnya lagi, dalam permasalahan 'pemotongan' gaji para CPNS K1 dan K2, Nur Aulia Angkat mengaku sebagai pihak yang menyelesaikan masalah. Hal itu dilakukan ketika adanya laporan yang disampaikan oleh sejumlah CPNS ke BKPP Aceh Tamiang, pada April 2016 kemarin. Nur Aulia Angkat juga menjelaskan bahwa dirinya bertugas di BKPP semenjak 30 September 2015 (keterangan Nur Aulia tersebut berbeda dengan yang sampaikan di status FB Bang Iyong, yang tertulis tanggal 31 Oktober 2015_red).

Dia menambahkan, setelah mendapat laporan tentang pemotongan gaji para CPNS K1 dan K2 oleh bendahara, Aton, langsung melaporkan kepada Kepala BKPP, dan menurut Kepala BKPP mengaku dirinya tidak tau tentang adanya pemotongan. Selanjutnya, atas perintah Kepala BKPP agar kasus tersebut segera diselesaikan, dirinya langsung melakukan pemeriksaan terhadap bendable gaji, bendahara umum, serta sekretaris. Hasil dari pemeriksaan disampaikan kembali kepada kepala BKPP dan selanjutnya Kepala BKPP memerintahkan kepada sekretaris dan bendahara untuk membayar gaji CPNS K1 dan K2 yang telah dipotong oleh Aton. 

Ketika ditanyakan tentang siapa nama Sekretaris BKPP Aceh Tamiang dan siapa oknum yang telah merekayasa proses pembayaran gaji para CPNS K1 dan K2 yang seharusnya melalui bank, tapi saat itu dialihkan ke BKKP melalui bendahara, Aton? Kabid Kesra dan Informasi, Nur Aulia Angkat meminta kepada kepada LintasAtjeh.com agar mencari sendiri informasi tersebut. Dia tidak ingin jawaban hal itu keluar dari mulutnya. Nur Aulia mengakui bahwa posisi Aton yang dulu pernah dimutasikan ke Kantor Setdakab Aceh Tamiang, saat ini telah kembali lagi bertugas ke BKPSDM (dulu bernama BKPP_red).

"Permasalahan pemotongan gaji para CPNS K1 dan K2 di Kabupaten Aceh Tamiang sudah selesai karena sudah dilunaskan semuanya oleh Aton," pungkas Nur Aulia Angkat.

Ini dia sejumlah komentar Nur Aulia Angkat dan Bang Iyong di status yang diunggah pada dinding facebook Bang Iyong, Rabu 31 Oktober 2017, sekira pukul 21.12 WIB kemarin:

Aulia Angkat:
Bang... sebelum naikkan berita mohon klarifikasi dulu pada yg bersangkutan... karena terkait nama saya NA... saya menjabat sebagai Kabid di BKPP tanggal 31 bulan 10 tahun 2015... dan harus di pahami bahwa bendahara berada dibawah kendali sekretaris bukan kabid...
Rabu (01/11/2017), sekira pukul 8.32 WIB.

Bang Iyong:
Perlu diketahui bahwa pemberitaan ttg hal ini telah saya konfirmasi Kepala BKPP Aceh Tamiang, yang saat itu masih dijabat oleh Pak Aii, pada Rabu 03 Agustus 2016. Buka saja link beritanya ...
Rabu (01/11/2017), sekira pukul 11.18 WIB.

Aulia Angkat:
Kapan kita duduk sama pak ai bang iyong biar jelas berita... pada waktu bulan 4 tahun 2016 beberapa cpns datang mengadu ke saya terkait pemotongan rapel karena kabid kesra tempat penanganan pengaduan dan kasus PNS, saya melaporkannya kepada kepala BKPP dan arahan beliau untuk diselesaikan karena Kepala BKPP tidak tau bila ada terjadi pemotongan.... selanjutnya saya melakukan pemeriksaan terhadap bendahara gaji (....) dan bendahara umum (....) serta sekretaris BKPP... hasil pemeriksaan saya sampaikan kepada kepala BKPP dan selanjutnya kepala BKPP memerintahkan kepada sekretaris dan bendahara untuk membayar kembali rapel CPNS dan telah dikembalikan.... jadi dalam hal tersebut saya menyelesaikan permasalahan... terkait proses terjadinya masalah tidak ada kaitan dengan saya... jadi tolong berita jangan di pelintir bangda... mohon pengertiannya agar tidak timbul fitnah dan pencemaran nama baik...
Rabu (01/11/2017), sekira pukul 12.12 WIB.

Bang Iyong:
Bang Nur Aulia Angkat, hari ini juga boleh. Saya tunggu informasi dari Abang dan Pak Aii ...
Rabu (01/11/2017), sekira pukul 12.42 WIB.

Aulia Angkat:
Baik bang... saya masih dilangsa ni... jam 4 jumpa di kantor saya aja ya bangda... nanti kita konfirmasi pak ai... saya tunggu jam 4 bangda...
Rabu (01/11/2017), sekira pukul 12.44 WIB.

Bang Iyong:
Bang Nur Aulia Angkat, siap dan terima kasih. Saya tunggu informasi dari abg nanti ya ...
Rabu (01/11/2017), sekira pukul 12.47 WIB.

Aulia Angkat:
Bang iyong saya dah di kantor...
Rabu (01/11/2017), sekira pukul 16.17 WIB.

Bang Iyong:
Bang Nur Aulia Angkat, baik, bentar bang ya, saya masih mengkonfirmasi di DPRK Aceh Tamiang. Pak Aii, sudah abg beri tahu, dan ada datang beliau bang ...
Rabu (01/11/2017), sekira pukul 16.21 WIB.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini