JAKARTA - BNN Pusat menangkap bandar narkoba dan menemukan laboratorium yang dilengkapi prekursor untuk pembuatan narkotika dalam Operasi Gabungan BNN dipimpin oleh Komjen Pol Drs. Budi Waseso di Diskotik MG club international, Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Wijaya Kusuma, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) sekitar pukul 02.30 WIB.
Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, Tim Gabungan BNN Pusat dalam melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap pengunjung serta pengelola tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat mendapati 5 orang tersangka yang mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi dan shabu.
Kemudian, kelima tersangka diminta menunjukkan lokasi penyimpanan barang, tim menggeledah seluruh bangunan MG club dan didapati laboratorium serta zat prekursor untuk membuat narkotika di lantai 2 dan 4.
Setelah itu, tim gabungan memasang Police Line di lokasi MG dan menutup lokasi tersebut untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Adapun kelima bandar narkoba tersebut berinisial WT (43), warga Pesing Garden Rt 04/08, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon jeruk, Jakarta Barat. Fer (23), warga Pedongkelan Belalang 82A Rt 06/13, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. DW (40), warga Kota Bambu Utara No. 46 Rt. 01/05, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Mis (45), warga Jalan Bango III No. 3 Rt. 07/03, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. F (40), warga Tamansari IV No. 73 Rt 08/09, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Sedangkan 1 orang tersangka berinisial RD yang merupakan pemilik dan operator laboratorium masih dalam pengejaran.
Dalam operasi gabungan itu, BNN juga mengamankan 120 orang terdiri dari 40 orang wanita dan 80 orang pria yang merupakan pengunjung serta karyawan tempat hiburan tersebut.
Guna proses lebih lanjut, para tersangka beserta barang bukti diamankan BNN.[Red]
Guna proses lebih lanjut, para tersangka beserta barang bukti diamankan BNN.[Red]