-->




Mustiari: Pengurus Baru PNA Abdya Illegal!

18 Desember, 2017, 13.55 WIB Last Updated 2017-12-18T06:55:55Z
ABDYA - Ketua Satgas Partai Nasional Aceh (Aceh) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Mustiari Alias Musseudong Rimba menyebutkan, struktur pengurus PNA yang baru dibentuk di daerah illegal, sehingga pihak Dewan Pengurus Pusat (DPP) perlu meninjau ulang struktur kepengurusan tersebut.

"Pengurus sekarang illegal. Sebab, kader PNA yang telah berjuang membesarkan partai kini sudah tidak ada lagi nama dalam struktur kepengurusan. Jadi, yang anehnya, orang-orang yang selama ini mengatakan PNA, Partai Nasrani sudah ada dalam daftar pengurus," katanya di Blangpidie, Senin (18/12/2017).

Mustiari yang juga mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dikenal dengan sebutan Mus Sedong Rimba itu, kepada wartawan mengaku tidak mengetahui proses pembentukan pengurus baru PNA Kabupaten Abdya.

"Diluar buku. Kami tidak mengetahui proses pembentukan pengurus baru itu. Jangankan saya, pengurus lama pun tidak mengetahuinya. Bahkan T. Indra yang merupakan anggota DPRK Abdya dari PNA tidak diberitahukannya," sebut Mus Sedong.

Padahal, lanjut dia, Irwandi Yusuf  (Gubernur Aceh) telah menginstruksikan kepada seluruh kader partai sebanyak 65 persen kepengurusan PNA harus dari mantan kombatan GAM yang telah membesarkan PNA.

"Instruksi Irwandi Yusuf 65 persen pengurus PNA harus dari mantan kombatan GAM. Ternyata 5 persen tidak ada," katanya didampingi belasan anggota Satgas PNA Abdya di Hotel Lauser Blangpidie.

Ia berharap, DPP PNA di Banda Aceh agar mau meninjau ulang struktur kepengurusan yang telah disusun secara illegal tersebut. Sebab, bila tidak segera disusun kembali maka PNA di Kabupaten Abdya akan kehilangan kader, massa pendukung dan simpatisan untuk masa mendatang.

"Jika ini tidak jelas, maka kami akan surut dari PNA dan kembali pada Partai Nasional. Untuk apa kami pertahankan, sementara kami di kabupaten tidak dihargainya," demikian ungkap Mustiari.[ADI S]
Komentar

Tampilkan

Terkini