-->








Perintis: Ada Apakah Antara Pemko Langsa dengan PT Pelabuhan Kuala Langsa Terkait Pengelolaan Hutan Kota?

17 Desember, 2017, 18.17 WIB Last Updated 2017-12-17T12:23:25Z
LANGSA - Ketua DPC LSM Perintis Kota Langsa soroti proses Pengelolaan Wisata Hutan Kota di Gampong Paya Bujok Seulemak Kecamatan Langsa Baro, yang menggunakan dana APBK Perubahan 2017. Karena penunjukan pengelolaan Hutan Kota tersebut dinilai tertutup untuk umum dan hanya kalangan tertentu yang mengetahuinya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC LSM Perintis Kota Langsa Zulfadli saat ditemui LintasAtjeh.com, Minggu (17/12/2017), di Citra Kupi, Kota Langsa.

"Dengan membentuk BUMD dalam pengelolaan Hutan Kota tersebut merupakan cara pihak Pemko Langsa mengelabui para rekanan/kontraktor supaya bias dilakukan tanpa melalui proses lelang/tender sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku," ujar Zulfadli.

Lebih lanjut Zulfadli mengatakan, seharusnya Pemko Langsa memperhatikan tentang Tata Kelola Hutan Kota, saat ini didalam APBK-P Kota Langsa tahun 2017 terdapat banyak sekali anggaran yang diperuntukkan pada Hutan Kota, seperti biaya untuk petugas - petugas di Wisata Hutan Kota, mengapa harus dihitung dari bulan Januari 2017? Padahal kontrak kerjasama antara Pemko Langsa dengan PT. Pelabuhan Kuala Langsa ditanda tangani pada bulan Agustus 2017, bertepatan pelantikan Walikota Langsa.

Seperti kita ketahui, sambung Zulfadli, PT Kuala Langsa yang sebelumnya sudah pernah dibantu oleh Pemerintah Kota Langsa untuk menjalankan fungsi Pelabuhan Kuala Langsa guna membangun sarana dan prasarana dalam menghidupkan pelabuhan itu seperti fungsi pelabuhan - pelabuhan lain yang ada di Indonesia, kita lihat saja sendiri sampai saat ini Pelabuhan Kuala Langsa itu tidak berfungsi sesuai anggaran yang di kucurkan.

"Lihatlah kondisi Pelabuhan Kuala Langsa saat ini, hidup segan mati tak mau. Ironisnya, PT Kuala Langsa justru dijadikan Badan Usaha Milik Daerah oleh Pemko Langsa dan diberi kewenangan mengelola keberadaan Hutan Mangrove dan Hutan Kota Langsa. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan ada apakah antara Pihak Pemko Langsa dengan perusahaan itu?" tanyanya dengan nada penasaran.

"Mengapa harus perusahaan itu lagi yang mengelola Hutan Kota? padahal perusahaan tersebut sudah gagal," tambahnya.

Menurut Zulfadli, Pemko Langsa harus terbuka tentang jumlah PAD dari hasil pengelolaan Hutan Kota oleh PT. Pelabuhan Kuala Langsa. Apakah sudah Balance atau justru rugi, hal inilah yang perlu ditegaskan agar jangan pengelolaan oleh pihak ke tiga hanya sebagai alat mengeruk keuntungan bagi pribadi-pribadi pengelola.

Salah seorang warga sekitar Dusun Bukit, Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro yang tak ingin disebut namanya mengatakan, sejak Wisata Hutan Kota Langsa dikelola oleh PT. Pelabuhan Kuala Langsa, pemuda maupun warga disekitar kegiatan wisata itu tidak diizinkan untuk membuka areal parkir, padahal areal parkir tersebut adalah milik warga. 

"Sejak dikelola PT. Pelabuhan Kuala Langsa banyak lahan parkir masyarakat yang ditutup, hal ini merugikan masyarakat yang seharusnya dapat mengambil manfaat dari adanya kegiatan Wisata Hutan Kota bagi kemakmuran kehidupan warga sekitar, bukan hanya jadi penonton dan sebagai alamat semata bagi pemerintah, nyatanya kami dilarang membuka areal parkir ditanah kami sendiri,” paparnya kepada LintasAtjeh.com di Wisata Hutan Kota.

Sementara itu, Syafrizal, Kadisparpora Kota Langsa yang merupakan Leading sektor wisata saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengatakan, pengelolaan Wisata Hutan Kota Langsa itu merupakan berbentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PDAM. Biasanya kegiatan - kegiatan seperti itu jika dikelola swasta bisa maju dan berkembang.

"Sejak dikelola PT. Pelabuhan Kuala Langsa, informasinya ada pemasukan untuk kas Pemko. Saya tidak mengetahui secara rinci berapa pemasukannya, karena prosesnya di Bagian Ekomomi Setdakota Langsa. Hubungi saja Alfian, Asinten III Pemko Langsa," ujarnya.

Alfian, Asisten III Pemerintah Kota Langsa saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya tidak diangkat dan pesan singkat WhatsApp tidak dibalas. 

Jufri, Bos Pengelola Wisata Hutan Kota yang notabenenya Ketua KONI Kota Langsa saat dikonfirmasi awak media juga tidak mengangkat Handphonenya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini