-->




Dikendalikan Napi dari Lapas Aceh, BNNP Sumut Tangkap Kurir Ganja 214 Kilogram

19 Februari, 2018, 18.28 WIB Last Updated 2018-02-19T11:28:44Z
MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara membekuk dua kurir yang membawa ganja seberat 214 kilogram. Polisi menembak kendaraan yang dipakai kedua kurir berinisial AB dan AR karena berusaha kabur.

"Kedua kurir laki-laki berinisial AB dan AR. Mereka berasal dari Aceh. Mobil mereka dihentikan secara paksa (ditembak) lalu hilang kendali dan masuk ke parit," kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Marsauli Siregar di kantornya, Jalan Williem Iskandar Medan, Senin (19/02/2018).

Petugas menangkap kedua pelaku pada Minggu (11/02/2018) pagi di Jalan AMD, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Pengungkapan ini dibantu Tim Resmob Den B Tebing Tinggi, Brimob Polda Sumut.

"Dilakukan penangkapan kedua pelaku dengan mengendarai mobil Innova. Mobil tersebut bermuatan ganja yang akan diserahkan kepada pemesan di Tebing Tinggi," ujar Marsauli.

Ia menjelaskan, saat dihadang, pelaku menambah kecepatan laju kendaraannya. Kejar-kejaran pun terjadi sehingga petugas terpaksa menembak mobil pelaku. Akibat tembakan itu, pengemudi hilang kendali, lalu mobil pun masuk ke parit. 

"Pelaku berusaha kabur dengan kecepatan tinggi. Akhirnya tim melakukan tindakan tegas dengan memberhentikan paksa mobil," terang Marsauli.

Dari pemeriksaan, jaringan ini dikendalikan oleh seorang napi berinisial AS yang berada di Lapas Aceh. Sedangkan pengendali di lapangan adalah U, yang saat ini masih jadi buron. Kedua pelaku yang ditangkap ini diperintahkan untuk mengantarkan ganja dari Aceh menuju Tebing Tinggi.

"Barang bukti yang diamankan 214 kilogram ganja, dua unit HP dan sebilah pisau. Saat ini pelaku masih diperiksa dan dilakukan pengembangan," tutur Marsauli.[DetikNews]
Komentar

Tampilkan

Terkini