-->








Ini Hasil Pembahasan Menteri Luhut, Sri Mulyani dan Panglima TNI Soal Dana Babinsa

07 Februari, 2018, 10.47 WIB Last Updated 2018-02-07T03:47:47Z
JAKARTA Pemerintah akan mengevaluasi tunjangan yang selama ini didapat Bintara Pembina Desa (Babinsa). Hal ini disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, usai rapat membahas anggaran Babinsa, di Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Selain Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, dan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

"Prinsipnya untuk tunjangan yang harus diterima Babinsa mungkin akan dibuat suatu harmonisasi sama seperti mereka yang melakukan tugas-tugas di lapangan," kata Sri Mulyani di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Selasa (06/02/2018).

Sri Mulyani mengatakan, Babinsa memiliki peran atau tugas yang penting dalam menjalankan program-program pemerintah. Oleh karenanya, harmonisasi tunjangan perlu dilakukan.

"Apakah struktur dari insentif yang diberikan itu dianggap mencerminkan tugas yang harus mereka lakukan," tambah dia.
Langkah serupa juga akan dilakukan terhadap Babinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang berada di bawah Polri.

"Kalau ada K/L yang memang meminta bantuan mereka lakukan maka diperhitungkan beban harus tercermin. Kemudian bisa dilihat kebutuhan biaya operasional yang ada di perbatasan," jelas Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani sempat mengomentari saat ditanya apakah evaluasi ini terkait dengan pengamanan Pemilu 2019 nanti. 

"Enggak juga, kalau kita lihat kan harmonisasi itu memang diperlukan adanya perbedaan di lapangan," tutur Sri Mulyani.

Menurut Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008 tertanggal 8 April 2008, seorang Bintara Pembina Desa berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk atasannya, yaitu komandan Komando Rayon Militer.

Secara pokok, tugas-tugas mereka meliputi mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional di wilayah kerjanya. 

Hal ini meliputi banyak sekali aspek, yaitu aspek SDM, SDA, sarana-prasarana dan infrastruktur di wilayah binaannya. Contoh aplikasinya pada saat bencana alam terjadi di satu wilayah, maka Babinsa ini menjadi ujung tombak informasi awal operasi militer selain perang berupa operasi kemanusiaan TNI AD atau gabungan.[DetikFinance]
Komentar

Tampilkan

Terkini