-->








Ini Kronologis Penangkapan KM Sunrise Glory Pembawa 1 Ton Sabu

11 Februari, 2018, 09.01 WIB Last Updated 2018-02-11T02:01:28Z
BATAM - KRI Sigurot-864 berhasil melakukan penangkapan KM Sunrise Glory yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 ton. Terkait hal itu, Wakasal Laksdya TNI Achmad Taufiquerrochman menyampaikan konferensi pers terkait kronologis penangkapan tersebut di Dermaga Lanal Batam, Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepri, Sabtu (10/02/2018).

Hadir dalam konferensi pers tersebut diantaranya Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, Pangarmabar Laksda TNI Aan Kurnia, Deputi Brantas BNN Irjen Pol Arman Depari, Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, Aspam Kasal Laksda TNI S. Irawan, Danrem 033/WP Brigjen TNI Gabriel Lema, Danlantamal IV/TPI Laksma TNI Eko Ribut S, Kadispenal Laksma TNI Gig Jonias S, Kepala Zona Kamla Barat Bakamla RI Laksma TNI Eko Murwanto, S.Sos, Danguskamlabar Laksma TNI Bambang I. R, Kadispamal Laksma TNI Angkasa Dipua, Ka BNNP Kepri Brigjen Pol Richard M. Nainggolan, Kepala BC Batam Susila Brata, Danlanal Batam Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol E. Airlangga, Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, Dan KRI Sigurot-864 Mayor Laut (P) Arizona Bintara serta undangan lainnya. 

Dalam keterangan persnya, Wakasal Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman menjelaskan penangkapan dan penemuan narkoba jenis sabu seberat 1 ton lebih. Sudah sejak lama Presiden RI sangat konsen dengan permasalahan narkotika terutama di wilayah Provinsi Kepri. Berdasarkan hal tersebut, TNI AL sesuai dengan fungsinya, berdasarkan UU TNI, bahwa TNI AL berfungsi untuk melakukan penegakan hukum di laut. Pada sekitar Desember 2017, telah didapat info dari intelijen tentang adanya kapal nelayan yang berbendera asing terindikasi membawa narkoba dengan tujuan perairan Indonesia. 

"Berawal dari informasi tersebut, komando atas memerintahkan kepada jajarannya untuk melaksanakan pemantauan dan pengejaran oleh unsur patroli TNI AL, yang diindikasikan modusnya bahwa kapal tersebut sebagai sarana/alat transportasi untuk muatan narkoba. Yang kemudian melaksanakan secara ship to ship untuk memindahkan/mentransfer narkoba di tengah laut," terangnya.

Dijelaskannya, tanggal 7 Februari 2018, pukul 14.10 WIB, tepatnya pada koordinat 01° 08' 948" U-103" 48' 486" T, Perwira Jaga KRI Sigurot-864 melihat kapal berbendera Singapura, dimana kapal tersebut merupakan kapal yang dicurigai sesuai dengan informasi intelijen. Selanjutnya, KRI melaksanakan pendekatan menuju pada posisi kapal KM Sunrise Glory, dengan halu 245 derajat dan kecepatan 13,5 knot ke arah kapal tersebut. Pada saat itu, KM Sunrise Glory berada pada posisi di Timur Laut Karang Helen pada posisi 01.08 118 U-103 47 216 T, berlayar dengan halu 050 derajat dan kecepatan 7 knot.

Selanjutnya, pukul 14.30 WIB, KRI Sigurot-864 melaksanakan pemerikasaan terhadap KM Sunrise Glory pada posisi 01 08 722 U-103 58' 022 T, dan dikawal menuju Dermaga Pelabuhan Batu Ampar Kota Batam. 

Tanggal 8 Februari 2018, pukul 16.00 WIB, di Dermaga Batu Ampar Kota Batam, dilaksanakan serah-terima kapal tangkapan KM Sunrise Glory beserta Nahkoda, ABK, dan muatan dari KRI Sigurot-864 kepada Komandan Lanal Batam.

Tanggal 9 Februari 2018, pukul 15.00 WIB, KM Sunrise Glory digeser/dipindahkan dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam serta dilanjutkan proses penggeledahan dan pengecekan terhadap KM Sunrise Glory oleh BNN, Tim WFQR Lantamal IV/TPI, Ditjen Bea Cukai, Lanal Batam dan KPU Bea Cukai Batu Ampar Kota Batam, yang kemudian berhasil menemukan muatan mencurigakan diatas tumpukan karung beras di atas palka bahan makan, yang ternyata berisi narkoba sabu sebanyak 41 karung beras seberat 1.000 kg (1 Ton). 

Tanggal 10 Februari 2018, pukul 12.00 WIB, telah dilaksanakan penggeledahan kembali terhadap KM Sunrise Glory oleh Tim Gabungan, dengan hasil tidak ditemukan lagi adanya narkoba sabu diatas kapal KM Sunrise Glory.

"Penemuan ini masih memerlukan pendalaman dan pengembangan karena kemungkinan adanya dugaan pabrik narkoba yang berada di tengah laut. Menurut informasi intelijen, KM Sunrise Glory ini membawa 3 ton narkoba sabu, dimana sebanyak 1,3 ton telah diturunkan di Australia," jelas Wakasal.

"Hingga saat ini, semua stake holder/instansi terkait sedang melakukan pendalaman hasil analisa korelasi oleh Mabesal, KM Sunrise Glory ini telah menjadi target operasi," tegas Laksdya TNI Achmad Taufiquerrochman.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini