BANDA ACEH - Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Aceh Besar bekerjasama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia Aceh Besar menggelar seminar dengan tema "Bahaya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam masyarakat" yang dilaksanakan di Aula dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Sabtu (10/02/2018).
Dalam sambutan Ketua PDPM, Ustad Teuku Raja Fadhlullah, SE, mengatakan fenomena LGBT ini sudah sangat meresahkan masyarakat, pergerakan mereka sudah mulai terang-terangan. Banyak generasi muda yang mulai terpengaruh.
Tujuan utama seminar ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahayanya LGBT, perilaku menyimpang ini dilarang dalam syariat dan merupakan penyakit kejiwaan.
"Diharapkan kepada para orang tua, guru atau masyarakat diharapkan mampu mencegah dan menyelamatkan korban-korban yang sudah terlanjur menyimpang," sebutnya.
Ketua Panitia Kegiatan Jonni Satria, ST, didampingi Sekretaris Fakhrizan, S.Pd, menambahkan narasumber yang dihadirkan terdiri dari ahli kejiwaan Dra. Nurjannah Alsharati, MM, CHt, membahas LGBT dari perspektif psikologi dan Dr. Ali Abu Bakar membahas dari perspektif syariat Islam.
Kegiatan ini dihadiri seratusan peserta yang terdiri dari organisasi otonom Muhammadiyah, organisasi kemasyarakatan dan pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat, juga dari perwakilan dewan guru dan OSIS/OSIM dalam Kabupaten Aceh Besar.
Dr. Ali Abu Bakar menyampaikan bahwa LGBT adalah perilaku yang menyimpang, sangat hina dan diharamkan dalam syariat Islam.
"Banyak ayat Al-Qur'an yang menceritakan perilaku kaum-kaum dahulu yang menyimpang dalam perilaku seksual sehingga Allah membinasakan mereka dengan letusan gunung berapi dan hujan batu," ungkapnya.
Sedangkan Dra. Nurjannah Alsharati, MM, CHt, menguraikan bahwa LGBT bukanlah kodrat seperti yang dihembuskan sebagian aktifis HAM tapi ini merupakan penyakit kejiwaan yang bisa dirubah. Mereka yang sudah bergelut dalam lingkungan itu menggunakan berbagai cara mencari simpati dari berbagai kalangan.
Bagaimana merubah perilaku ini, Dra. Nurjannah menyampaikan berbagai cara penanganan perilaku menyimpang ini diantaranya dengan pembinan terhadap pribadi pelaku LGBT, diantaranya psikoterapi, spiritual terapi (keagamaan), reprogramming dan behavior modification (lingkungan).
"Pendekatan pribadi terhadap pelaku melibatkan keluarga, masyarakat, sekolah, negara dengan melahirkan undang-undang yang berpihak pada karakter generasi yang sesuai dengan norma dalam masyarakat. Pendekatanya harus holistic/menyeluruh baik agamis, medis, psikologis, social dan cara lainnya," sebutnya.[*]