-->








DPD KNPI Aceh Besar Deklarasi Anti Hoax

23 Maret, 2018, 08.36 WIB Last Updated 2018-03-23T01:48:22Z
ACEH BESAR - Menyoroti fenomena maraknya penyebaran hoax yang menimbulkan gangguan tertib sosial, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Besar menggelar kegiatan diskusi kebangsaan untuk mencegah penyebaran hoax pada kalangan pemuda di kantor DPD  KNPI Aceh Besar, Lambaro, Kamis (22/03/2018).

Kegiatan mengangkat tema "Mencegah penyebaran hoax sebagai bentuk menjaga persatuan bangsa" diisi oleh tiga pemateri yang memiliki pengaruh dalam bidang media dan tokoh masyarakat. 

Kegiatan diskusi  berlangsung secara panel ini diisi oleh Yarmen Dinamika dilanjutkan Khalid Wardana dan Sulaiman Ali.

Yarmen Dinamika merupakan Redpel Harian Serambi dalam materinya menghimbau postinglah yang penting bukan yang penting posting. "Cerdaslah untuk menggunakan jemari anda di medsos agar tidak terjebak dengan berita hoax," ujarnya. 

Selanjutnya materi diisi oleh Khalid Wardana. Khalid Wardana mengajak untuk melakukan posting dengan postingan yang berkualitas dan bermanfaat buat orang lain. "Kita harus memiliki filter terhadap diri sendiri dan berhati-hati dalam menggunakan medsos," pungkasnya. 

Sedangkan Sulaiman Ali atau yang lebih dikenal dengan Ayah Leman juga menyampaikan agar para pemuda khususnya pemuda Aceh Besar membentengi diri untuk tidak menyebarkan hoax, baik di media sosial maupun di kehidupan bermasyarakat. 

Ayah Leman juga mengajak pemuda dan pemudi Aceh Besar untuk selalu bersosial media dengan ajaran Islam dan nilai-nilai kebangsaan yang kita anut. 

Ketua KNPI yang juga menjadi moderator pada kegiatan ini berharap besar para generasi  muda Aceh Besar agar mampu menjadi agen anti hoax di Aceh Besar. 

Diskusi kebangsaan ini ditutup dengan aksi deklarasi para peserta terkait penolakan terhadap penyebaran hoax terutama di Aceh Besar.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini