BANDA ACEH - Juru Bicara Partai Aceh (PA), Syardani M. Syarif yang akrab disapa Teungku Jamaica menolak dengan tegas terkait rencana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI untuk mengambil alih pengelolaan tanah waqaf Aceh Baitul Asyi di Arab Saudi.
Pernyataan tersebut diungkapkan Juru Bicara Partai Aceh Syarfani M.Arif kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (10/03/2018), melalui pesan whatsapp mesenger.
Perlu diketahui, tanah wakaf Baitul Asyi diikrarkan Habib Abdurrahman atau Habib Bugak Asyi pada 1224 H bertepatan tahun 1809 M, dihadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah adalah waqaf Muqayyadi (waqaf bersyarat) dan bukan Waqaf Mutlaq.
"Artinya tanah diwaqafkan untuk seluruh rakyat kerajaan Aceh Darussalam hingga hari kiamat yang tidak bisa berpindahtangan kepada siapapun kepemilikan dan pengelolaannya. Karena sudah ditentukan sendiri oleh Habib Bugak dalam ikrar tersebut," ungkapnya.
Ia menjelaskan, sampai saat ini tanah waqaf tersebut adalah milik sah rakyat Aceh yang tidak bisa dialihkan kepemilikannya kepada siapapun selama rakyat masih ada.
"Tanah wakaf berasal dari sebuah rumah di depan Ka'bah sudah berkembang menjadi beberapa buah hotel dan apartemen yang mampu menampung lebih 12.000 jamaah dengan total aset sekitar 300 juta riyal atau mencapai Rp. 1 Triliun lebih," jelasnya.
Kata dia, selama ini tanah dikelola oleh Dewan Nadzir Waqaf Habib Bugak yang penunjukan langsung sejak awal olehnya dan diteruskan kepada keturunan Nadzir sebelumnya dari Ulama Aceh di Makkah.
"Sejak 2007 setiap tahun semua rakyat Aceh yang berangkat haji ke tanah suci Makkah al-Mukarramah mendapatkan dana pembagian hasil pendapatan dari pengelolaan tanah waqaf tersebut sebesar 1.200 riyal atau sekitar 4 juta lebih per jamaah," pungkas Syardani M. Syarif.
Maka dalam hal ini, Juru Bicara Partai Aceh (PA) Syardani M. Syarif menyatakan sikap diantaranya sebagai berikut:
1. Selama ini Baitul Asyi tersebut dikelola dengan baik oleh Nadzir Waqaf Habib Bugak dan tidak ada permasalahan apapun.
2. Partai Aceh (PA) menolak tegas rencana BPKH RI untuk mengambil alih pengelolaan Tanah Waqaf Aceh di Arab Saudi.
3. Meminta kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo agar dapat meninjau kembali rencana BPKH RI untuk mengambil alih pengelolaan tanah Waqaf Aceh di Arab Saudi tersebut.
4. Meminta kepada Pemerintah RI agar tidak mengganggu aset milik Rakyat Aceh dimanapun berada.
5. Partai Aceh bersama rakyat akan berjuang sekuat tenaga untuk mempertahankan hak rakyat Aceh tersebut.[Alex/FA]