ACEH UTARA - Jajaran Kodim 0103/Aceh Utara bersama Polsek Banda Sakti Kota Lhokseumawe memusnahkan sekitar 100 batang ganja yang ditanam di kebun Desa Ujung Blang, Dusun Kuala Mamplam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (11/04/2018).
Dalam pemusnahan itu, turut dibantu oleh Polsek Banda Sakti. Jarak tempuh ke lokasi ladang tersebut tidak terlalu jauh dari Kota Lhokseumawe karena memang tanah yang digunakan untuk menanam ganja tersebut masih berada di lingkungan yang seharusnya bisa terpantau oleh kepala desa dan masyarakat sekitar.
Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto, melalui Kasdim Mayor CZI Indra Puji Triwanto mengatakan berawal dari informasi warga yang merasa resah terhadap adanya penanaman pohon ganja di kawasan itu, pihaknya kemudian melakukan pengintaian selama beberapa hari lalu.
"Iya, hari ini kita lakukan pemusnahan ladang kebun ganja milik warga sekitar 100 batang di lokasi. Tanaman ganja tersebut ditanam bersamaan dengan tanaman cabai," katanya.