-->




Bangkrut, Aset PKS PT. Bahari Dwikencana Lestari Beralih Kepemilikan

02 Mei, 2018, 12.52 WIB Last Updated 2018-05-02T05:52:54Z
ACEH TAMIANG - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Bahari Dwi Kencana telah berstatus bangkrut atau pailit, dan hasil pelelangan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, dengan kode lelang YA4S50, pada 24 April 2018, sekira pukul 23.59 WIB kemarin, dimenangkan oleh PT. Bumi Sama Ganda, Banda Aceh.
    
Pengambilalihan aset perusahaan yang berlokasi di Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, ditandai dengan pemasangan rantai dan gembok untuk mengunci pintu masuk, sekaligus memasang pengumuman bahwa perusahaan yang lahannya seluas 199.998 meter persegi tersebut sudah beralih kepemilikannya kepada PT. Bumi Sama Ganda, Selasa (01/05/2018).

Saat dikonfirmasi, Direkur PT. Bumi Sama Ganda, Ardiansyah menjelaskan bahwa sesuai surat penetapan Pengadilan Niaga Medan, Sumatera Utara, Nomor; 06/PDT-SUS-PAILIT/2016/PN Niaga Medan, berikut sertifikat tanah hasil roya menjadi atas nama PT. Bumi Sama Ganda. 

Karena itu, Ardiansyah menambahkan, saat ini PT. Bumi Sama Ganda sedang melakukan pengosongan, sekaligus menghentikan seluruh kegiatan produksi dari pemilik yang lama. 

"Seluruh karyawan lama PT. Bahari Dwikencana Lestari akan kita tampung kembali, namun sementara ini dimohon bersabar dan menunggu kebijaksanaan dari pihak managemen baru, PT. Bumi Sama Ganda," demikian jelas Ardiansyah.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT. Bahari Dwikencana Lestari, M. Ramli Tarigan mengatakan, seharusnya eksekusi dilaksanakan oleh pengadilan dan itu pun sebelumnya harus ada aanmaning (peringatan) dari pengadilan yang ditujukan kepada PT. Bahari Dwikencana Lestari.

Pantauan LintasAtjeh.com, selain tampak dari perwakilan PT. Bumi Sama Ganda dan Kuasa hukum PT. Bahari Dwikencana Lestari, dilokasi juga terlihat dihadiri oleh sejumlah personel Polri dan TNI, serta para anggota Ormas Pemuda Panca Marga (PPM) DPC Kabupaten Aceh Tamiang yang dipimpin langsung oleh sang ketua, Syamsul Bahri, MH.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini