-->

Ratusan Masyarakat Ranto Peureulak Datangi Kantor Bupati Aceh Timur

08 Mei, 2018, 05.55 WIB Last Updated 2018-05-08T01:06:15Z
ACEH TIMUR - Masyarakat Ranto Peureulak melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Aceh Timur guna meminta kejelasan terkait pengelolaan sumur pengeboran minyak yang berada di daerah tersebut, Senin (07/05/2018). 

Sekitar 500 orang yang dikoordinir oleh Saifullah alias Pon Keling tiba di Kantor Bupati Aceh Timur, Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, sekira pukul 10.00 WIB. 

Massa aksi unjuk rasa menyampaikan tuntutannya kepada Bupati Aceh Timur Hasballah M. Thaib tentang legalitas pertambangan minyak serta meminta solusi dari pemerintah terkait keluhan masyarakat yang tidak ingin sumurnya ditutup.
Pon Keling, koordinator massa aksi unjuk rasa dalam orasinya menyampaikan permintaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah agar tragedi kebakaran sumur pengeboran minyak di Desa Pasir Putih dijadikan sebagai bencana daerah. 

"Kami meminta agar musibah tersebut dijadikan bencana daerah. Kami juga meminta kepada Pemerintah agar membimbing kami supaya bisa bekerja kembali untuk melakukan pengeboran minyak mentah," ujarnya.

Selain itu, sambung dia, kami juga meminta agar dibebaskan teman-teman kami yang ditahan di Polres Aceh Timur.

Salauddin, perwakilan masyarakat Ranto Peureulak menyampaikan bahwa pengeboran minyak di Kecamatan Ranto Peureulak itu dimanfaatkan warga setempat menjadi sumber pencaharian. Karena selama adanya kegiatan tersebut, masyarakat dapat terbantu untuk membiayai anak-anak bersekolah. 

"Selama pengeboran minyak ada di Aceh Timur ini, sudah banyak masyarakat yang terbantu untuk pembiayaan sekolah anak kami," akunya. 
Hal senada juga disampaikan Zulfahmi. Ia juga meminta kebijakan Bupati Aceh Timur agar jangan menutup pertambangan tersebut. 

"Kami datang kemari meminta tolong kepada bapak Bupati. Ibaratkan anak ingin bertemu orang tuanya untuk menyampaikan keluham kami," sebutnya.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Bupati Aceh Timur Hasballah M. Thaib yang akrab disapa Rocky mengatakan bahwa persoalan tersebut semuanya sangat dimengerti pemerintah. Dan ini merupakan tanggungjawab dirinya sebagai pemimpin rakyat. 

"Masalah warga yang ditangkap, saya sudah minta penangguhan penahanan kepada Kapolres. Walaupun baru 2 orang yang dibebaskan, karena ini perlu waktu," katanya. 

"Sebenarnya, sumur pengeboran minyak yang meledak tersebut adalah tindakan kriminal murni, tidak bisa kita jadikan suatu bencana daerah. Kita juga dari pemerintah bukan hanya diam saja. kami juga memperjuangkan bantuan-bantuan bagi korban terkena bencana," imbuhnya.
Bupati Aceh Timur, Rocky siap untuk menyurati gubernur maupun presiden untuk menyampaikan keluhan dari masyarakat. Untuk itu, dirinya mengharapkan kesabaran warga. 

"Saya berharap kesabaran masyarakat, karena permasalahan ini masih dalam proses untuk penyelesaiannya," pungkasnya. 

Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, SIK, MH, menyampaikan berkait masalah tahanan yang ada di Mapolres, bupati sudah minta tolong untuk melakukan penangguhan terhadap tahanan, tapi pihaknya juga harus perlu waktu.

"Kami dari kepolisian dan bupati maupun muspida juga membantu masyarakat Aceh Timur mencari solusi serta meminta kepada kementerian," tegasnya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini