-->








Diduga Komisioner KIP Langsa Pesanan Partai Politik, Benarkah?

08 Juni, 2018, 00.55 WIB Last Updated 2018-06-07T17:55:55Z
IST
LANGSA - Proses penyaringan dan penjaringan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa periode 2018-2023 diduga sarat kepentingan politik dan pesanan petinggi partai tertentu.

Meski belum ada penetapan dan pengumuman secara resmi oleh Komisi I DPRK Langsa. Lima nama anggota KIP Kota Langsa terpilih sudah dapat diketahui publik.

Penelusuran awak media, Kamis (07/06/2018) dari berbagai sumber, bahwa sejak awal dilakukannya proses rekrutmen oleh Tim Independen hingga tahap 15 besar di tingkat Komisi I DPRK Langsa, ditemukan lima nama yang sudah dijagokan masing-masing partai.

Kelima Komisioner KIP Kota Langsa tersebut adalah, Ridwan dan Syukri rekomendasi dari Partai Aceh. Sedangkan tiga nama lain merupakan titipan partai nasional yakni, T. Faisal (Golkar), Kamalia Fauzi (Demokrat) dan Marzuki (Hanura).

Sebelumnya, akun Facebook bernama Polo Banta melansir tiga nama calon anggota KIP Langsa yang merupakan orderan pihak tertentu yakni TF, KF dan MA.

Lansiran Polo Banta di akun media sosialnya itu menjadi ramai diperbincangkan publik Kota Langsa. Ironisnya, dugaan itu nyaris benar ketika tahapan 15 besar hasil seleksi Tim Independen bentukan DPRK Langsa masih bercokol ketiga nama tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRK Langsa, Maimul Mahdi yang dikonfirmasi sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (06/06/2018) kemarin menyatakan bahwa proses rekrutmen berjalan sesuai aturan yang berlaku. Bilamana ada dugaan atau informasi adanya beberapa nama yang tersebar selama ini, dirinya tidak bisa membantah atau membenarkan informasi tersebut.

"Kita lakukan tahapannya sesuai aturan yang berlaku. Semuanya sesuai mekanisme yang ada," akunya.[*] 
Komentar

Tampilkan

Terkini