-->








Keluarga Korban Pencabulan Sopir Bus Simeulue, Minta Pelaku Dihukum Berat 

28 Juni, 2018, 22.21 WIB Last Updated 2018-06-28T16:05:34Z
SIMEULUE - Keluarga korban pencabulan siswi SMA berinisial SM (16) yang terjadi  di Desa Suak Buluh, Kecamatan Simeulue Timur beberapa waktu lalu meminta Polisi dan Jaksa serta Pengadilan untuk memberi hukuman berat kepada pelaku pencabulan tersebut.

Melalui pengacaranya, Sandri Amin, SH, mengatakan tindakan pelaku pencabulan tersebut sungguh tidak dapat dimaafkan. Pasalnya pelaku kejahatan tersebut masih ada hubungan saudara dengan keluarga korban.

"Tidak ada kata maaf untuk tersangka itu, kami keluarga korban meminta aparat penegak hukum untuk menghukum tersangka seberat-beratnya," ungkap Sandri Amin, kepada LintasAtjeh.com, Kamis malam (27/06/2018).

Menurut Sandri Amin, korban sempat di ancam oleh pelaku untuk tidak berteriak saat kejadian pencabulan itu.

"Jangan berteriak nanti kita di tangkap oleh warga dan dinikahkan lalu nanti kita di cambuk," tutur Sandri Amri menirukan pengakuan korban.

Sandri Amin selaku pengacara korban berharap, kasus tersebut jangan sampai diamkan begitu saja dan harus di proses sesuai undang-undang.

"Supaya kedepan tidak ada lagi kejadian serupa yang terjadi terhadap siswi-siswi sekolah di Simeulue," sebut Sandri Amri.

Sementara itu, Ayah korban inisial H (45) menangis saat menceritakan kejadian yang menimpa putri pertamanya tersebut kepada wartawan dalam konferensi Pers kasus dugaan pencabulan sopir bus itu.

"Anak saya sekarang sudah mengalami trauma berat, takut keluar rumah, takut bersekolah dan sudah kebanyakan diam termenung," kata ayahnya korban sembari meneteskan air mata.[FIR]

Komentar

Tampilkan

Terkini