-->








[Video]: Peringati Hari Lingkungan Hidup, LembAHtari Soroti Lahan "Gundul" di Tenggulun

08 Juni, 2018, 03.07 WIB Last Updated 2018-06-07T20:07:38Z
ACEH TAMIANG - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, LSM Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) didampingi para pewarta dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Cabang Aceh Tamiang, melakukan aksi monitoring ke lokasi pembukaan lahan secara illegal seluas lebih kurang 200 hektare, di Tenggulun, Rabu (06/06/2018).

Pantauan LintasAtjeh.com, pembukaan ratusan hektare lahan yang diduga kuat tanpa mengantongi izin dari instansi terkait, menggunakan sejumlah alat berat berjenis excavator dan bulldozer. Di lokasi pembukaan lahan tersebut juga tampak pembangunan pondok secara permanen di titik koordinat 03 58' 56.2" : N, 098 01' 28.9" : E.

Saat melakukan aksi monitoring, Direktur Eksekutif LSM Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari), Sayed Zaenal M.SH, menyampaikan sikap prihatin dan menyesalkan pekerjaan pembukaan lahan seluas ratusan hektare dengan cara illegal di Tenggulun. Pasalnya, lahan tersebut sebelumnya termasuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Sayed Zaenal menjelaskan, berdasarkan SK No.579/2014 Tentang Penetapan Kawasan Hutan Sumatera Utara dan SK Nomor 103 Menteri LKH II/2015 Tentang Penetapan Kawasan Hutan Konservasi Perairan Provinsi Aceh yang sudah berubah fungsi menjadi areal penggunaan lahan (APL) secara bebas.

Tonton video:
"LSM LembAHtari turut menghimbau kepada pihak KPH III Dinas Kehutanan Aceh dan juga  aparat penegak hukum, khususnya yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang agar segera menghentikan kegiatan alih fungsi lahan di Tenggulung," tegasnya.[ZF/FEN]
Komentar

Tampilkan

Terkini