-->


Dinas SI Abdya Usulkan Anggaran Untuk Proses Hukum Pelanggar Syariat

10 Juli, 2018, 19.13 WIB Last Updated 2018-07-10T12:13:08Z
ABDYA -  Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah telah mengusulkan anggaran pada APBK-P guna memperlancar proses sidang dan tuntutan terhadap pelanggar syariat islam di kabupaten setempat.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Abdya, Rajuddin, S.Pd, kepada LintasAtjeh,com, Selasa (10/07/2018) di Blangpidie setelah melakukan konsultasi dengan pihak instansi terkait.

Menurutnya, anggaran tersebut diusulkan mesti bukan sekarang tetapi jauh sebelumnya ketika qanun itu ada, karena digunakan untuk kelancaran proses hukum terhadap pelaku yang melanggarnya syariat islam sampai usai tuntutannya.

"Mulai sekarang kita akan berupaya menganggarkan dananya untuk itu supaya semua kasus jinayat yang terjadi di Abdya terselesaikan semua," ujar Kadis Syariat Islam Rajuddin.

Dijelaskannya, informasi yang diperoleh dari instansi terkait mengatakan untuk melakukan tuntutan terhadap semua yang berkenaan dengan pelanggaran syariat islam membutuhkan biaya besar, karena sampai saat ini pihak instansi terkait masih melakukan sidang di Makamah Syariah Tapaktuan.

"Jadi proses tuntutan butuh anggaran besar dikarenakan sidangnya masih di Tapaktuan," demikian ungkapnya.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini