-->








Senator Fachrul Razi Apresiasi Kapolres Lhokseumawe Bongkar Kasus Bantuan Ternak

30 Juli, 2018, 19.47 WIB Last Updated 2018-07-30T12:51:47Z
BANDA ACEH - Senator H. Fachrul Razi, MIP,  terus memantau perkembangan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Provinsi Aceh. Salah satu kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dipantau dan sudah ditangani Polres Lhokseumawe sudah dilimpahkan ke Kejati Aceh.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan ternak yang disalurkan melalui Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kota Lhokseumawe, baru-baru ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Polres Lhokseumawe dengan nilai kerugian negara diperkirakan sekitar Rp.8.168.730.000.

"Saya mengapresiasi dan terus mendukung Polres Lhokseumawe yang sudah bekerja keras dan membongkar kasus korupsi bantuan ternak dengan anggaran mencapai Rp.14.505.500.000 yang bersumber dari APBK Kota Lhokseumawe tahun 2014 dan menelan kerugian negara mencapai Rp.8.168.730.000," ujar Fachrul Razi, Senin (30/07/2018).

Fachrul Razi memberikan aplaus atas kinerja Polres Lhokseumawe yang memberikan atensi dan prioritas serta menjadi target dalam mengungkap kasus korupsi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Karena kasus itu menelan kerugian negara yang besar mencapai miliaran rupiah.

"Namun terhadap kasus korupsi lainnya kita akan terus kawal, karena publik menginginkan Aceh menjadi negeri syariat yang tidak ada praktek rasuah," tegasnya.

Senator Aceh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini juga meminta kepada semua pihak untuk berbenah diri. Jangan ada lagi kasus-kasus penyelewengan anggaran yang bersumber dari APBN, APBA dan APBK.

"Anggaran negara diperuntukkan guna mensejahterakan rakyat. Jangan sampai disalahgunakan untuk memperkaya diri dan orang lain," tutur Senator muda yang juga Komite I DPD RI yang membidangi masalah hukum, politik dan pemerintahan serta dana desa ini.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini