-->








Terpilih Secara Musyawarah, Ishak Ibrahim Jadi Ketua KIP Aceh Tamiang Periode 2018 - 2023

20 Juli, 2018, 16.47 WIB Last Updated 2018-07-20T09:47:32Z
ACEH TAMIANG - Ishak Ibrahim S.Pd terpilih sebagai Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2018-2023, Jum'at (20/07/2018).

Pleno pemilihan Ketua KIP Aceh Tamiang tersebut dilaksanakan di Kantor KIP setempat, yang beralamat di Kawasan Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru.

Ishak Ibrahim S.Pd, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, membenarkan bahwa dirinya terpilih sebagai Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang periode 2018-2023.

(Baca: Wakil Bupati Lantik Komisioner KIP Aceh Tamiang Periode 2018 - 2023)

Ishak menyampaikan, pemilihan Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang periode 2018-2023, melalui rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh komisioner terpilih dan Sekretaris KIP setempat, Aditya Purnama.

Dia juga menambahkan, dalam rapat pleno yang dilaksanakan dini hari tadi, selain memilih Ketua KIP, juga menetapkan nama-nama penanggung jawab divisi KIP Kabupaten Aceh Tamiang untuk periode 2018-2023.

"Terpilihnya saya sebagai Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang periode 2018-2023, melalui rapat pleno tadi pagi berdasarkan musyawarah mufakat. Semoga saya dapat mengemban amanah dengan baik dan benar," terang Ishak Ibrahim S.Pd.

Ishak Ibrahim merupakan Komisoner KIP Kabupaten Aceh Tamiang periode 2013-2018 yang terpilih kembali untuk periode 2018-2023 oleh Komisi A DPRK Aceh Tamiang.

Lima Komisoner KIP Aceh Tamiang, Khuwailid, Adi Sartika, Ishak Ibrahim, S.Pd, Rusli, dan M. Alhamda S.Hi, sebelumnya pada Kamis (19/07/2018) malam, dilantik oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, HT. Insyafuddin ST, di Aula Setdakab setempat.

Dengan telah dilantiknya komisioner, dan terpilihnya Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang periode 2018-2023, maka lembaga penyelenggara pemilu tersebut  akan efektif bekerja untuk melanjutkan tahapan-tahapan Pemilu 2019 mendatang.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini