-->








[Video]: Gubernur Aceh Bukan OTT Tapi Dijemput KPK di Pendopo?

06 Juli, 2018, 06.54 WIB Last Updated 2018-08-20T11:40:33Z
BANDA ACEH - Presiden Lembaga Australia Achehnesse Association (AAA), Tgk. Sufaini Usman Syekhy mengeluarkan pernyataan sikap pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penetapan tersangka Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (04/07/2018).

AAA menuding OTT KPK terhadap Mantan Petinggi GAM yang menjabat sebagai ahli propaganda GAM semasa konflik di Bumi Serambi Mekkah dianggap telah menciderai perdamaian Aceh, pasalnya diduga adanya unsur kriminalisasi atas penangkapan Irwandi Yusuf.

AAA juga mengeluarkan 6 poin pernyataan sikap terhadap kasus OTT dua kepala daerah di Aceh, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Tonton video:
 
"Kami atas nama lembaga rakyat non pemerintah dan non partai (mantan GAM) melihat persoalan penangkapan Gubernur Aceh terkesan sangat dipaksakan. Hal ini terlihat, dimana KPK menyebut Irwandi Yusuf ikut tertangkap tangan, padahal jelas KPK mendatanginya ke pendopo lalu Irwandi Yusuf langsung digelandang ke Polda Aceh. Artinya, sesungguhnya Irwandi Yusuf tidak tertangkap tangan seperti yang disampaikan oleh KPK. Ini namanya pembohongan publik," kata Tgk. Sufaini Usman Syekhy selaku Ketua AAA kepada sejumlah media di Banda Aceh, Kamis (05/07/2018).[RA Ardy]
Komentar

Tampilkan

Terkini