-->








Abu Mudi Samalanga Lantik Pengurus TASTAFI Aceh Besar Periode 2018-2023

15 Agustus, 2018, 07.46 WIB Last Updated 2018-08-15T00:48:20Z
ACEH BESAR - Pimpinan Dayah Mudi Mesra Samalanga Teungku, H. Hasanoel Basri HG atau yang akrab disapa Abu Mudi, melantik Pengurus Cabang Tasawuf Tauhid dan Fiqih (TASTAFI) Kabupaten Aceh Besar periode 2018-2023, di Dayah Thalibul Huda, Gampong Bayu Lam Cot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (14/08/2018).

Sebelum memasuki acara pelantikan, terlebih dahulu dibacakan nama-nama kepengurusan TASTAFI Aceh Besar, dengan Ketua Tgk. Saifuddin Ahmad, Sekretaris Tgk. Marbawi M Yusuf dan Bendahara Tgk. Sofyan Suri, serta beberapa pengurus lainnya yang lengkap dengan bidangnya masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan tausiah akbar serta membuka sesi tanya jawab dengan para jamaah, atau masyarakat yang hadir. Terutama tentang keagamaan yang dijawab langsung oleh Abu Mudi Samalanga.

Visi Misi dan Tujuan

Visi Majelis Pengajian dan Zikir TASTAFI sebagaimana disebutkan dalam anggaran dasar yaitu menjadi lembaga yang berfungsi mengkaji dan menyiarkan ilmu agama Islam yang berfaham ahlussunnah waljamaah menuju penguatan ukhuwah Islamiyah dan harmonisasi dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.

Sementara misi Majelis TASTAFI ini antara lain yaitu melakukan kajian dan penelitian keagamaan untuk melahirkan solusi terhadap permasalahan dalam masyarakat berkaitan dengan tasawuf, tauhid dan fiqih.

Misi berikutnya yaitu melaksanakan dan menyiarkan pengajian, zikir dan dakwah Islamiyah berdasarkan faham ahlussunnah wal jama'ah kepada masyarakat dengan menitikberatkan pada kitab-kitab yang ma'ruf bersumberkan dari pada mahzab-mahzab yang muktabar.

Selanjutnya yaitu menjalin ukhuwah Islamiyah dan musyawarah dalam membangun hubungan antar dayah, balai pengajian, majelis ta'lim dan majelis zikir dengan berusaha membangun budaya Islamiyah dan ilmiah.

Berikutnya yaitu menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat dalam tata kehidupan dan berbudaya secara islami berdasarkan faham ahlussunnah wal jama'ah.

Misi Majelis TASTAFI terakhir sebagaimana disebutkan dalam anggaran dasar yaitu membangun paradigma berpikir konstruktif dalam pemahaman ajaran tasawuf, tauhid dan fiqih dari pengaruh aliran sesat, liberalisme, sekularisme dan radikalisme serta pemikiran di luar faham ahlusunnah waljamaah.
Hadir pada kegiatan acara tersebut, Wakil Bupati Aceh Besar Tgk. Waled Husaini A Wahab, Ulama Aceh Tgk. Bulqaini, Anggota DPRA H. Musannif, Ketua PDIP Aceh H. Karimun Usman, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk. H. Faisal Ali, Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab (Tu Sop Jeunieb) serta para undangan yang hadir.[*/DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini