-->




DPRK Desak Wakil Bupati Lantik Komisioner KIP Simeulue

20 Agustus, 2018, 13.45 WIB Last Updated 2018-08-20T06:46:47Z
SIMEULUE - Anggota DPRK mendesak Wakil Bupati Simeulue Alfridawati untuk melantik lima Komisioner KIP Simeulue dalam waktu dekat.

Pantauan LintasAtjeh.com, Alfridawati di desak pasca Bupati Simeulue Erly Hasim tidak mau melakukan pelantikan terhadap lima Komisioner KIP Simeulue dalam rapat dengar pendapat (RDP), di gedung DPRK Simeulue, Senin (20/08/2018).

"Wakil Bupati Simeulue harus berani melantik lima komisioner KIP Simeulue. Jika tidak maka akan berimbas ke pemilihan DPRK, DPRA, DPD, DPRI, dan pemilihan Presiden," pinta Azahar Agur anggota DPRK Simeulue.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRK Simeulue Dr. Ihsan, Ihya Ulumudin dan Drs.Darmili kepada Wakil Bupati Simeulue Afridawati untuk segera mengambil ketegasan dan melantik KIP Simeulue secepatnya. 

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Simeulue Alfridawati mengatakan tentang permintaan dan desakan agar dirinya segera melantik Komisioner KIP Simeulue tidak dapat di wujudkan karena terkendala dengan wewenang Bupati dan wakil Bupati.

"Saya mohon maaf bahwa pelantikan komisioner KIP ini tidak bisa saya laksanakan. Karena Bupati Erly Hasim tidak mengizinkan saya untuk melantiknya. Kecuali Gubernur Aceh memberikan izin kepada saya untuk melantik komisioner KIP itu," ungkap Alfridawati.

Sementara itu, Sekda Simeulue Ahmadlia, SH, mengatakan posisi dirinya saat ini bagaikan buah simalakama yang tidak bisa mengambil kebijakan apa-apa terkait hal itu.

"Apabila pelantikan komisioner KIP itu dilakukan oleh Wakil Bupati tanpa izin dari Bupati Simeulue maka nanti akan menyebabkan terjadinya kesenjangan di dalam pemerintahan Simeulue dalam empat tahun kedepan," tandasnya.[FIR]
Komentar

Tampilkan

Terkini