-->








Kasi Intel Kejari Abdya Dipindahtugaskan ke Sarolangun Jambi

18 Agustus, 2018, 14.15 WIB Last Updated 2018-08-18T07:15:40Z
ABDYA - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Dasril A Yusdar dipindah tugaskan ke Kejaksaan Negeri Sarolangun, Propinsi Jambi.

Dasril A Yusdar yang bertugas di Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, sebagai kasi intel selama  satu tahun enam bulan mendapat tugas baru ke Kejaksaan Negeri Sarolangun Jambi sebagai Kasi Datun.

"Terima kasih atas kinerjanya selama ini, yang telah banyak membantu kegiatan kejari sehingga semua kasus terselesaikan dengan baik," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Abdya Abdur Kadir, Sabtu (18/08/2018).

Selain rotasi Kasi Intel, Kepala Kejaksaan Negeri Abdya juga mengumumkan beberapa kasus yang telah diputuskan di Makamah Syariah Tapaktuan seperti kasus sodomi.

"Kasus sodomi telah diputuskan hukumannya oleh hakim Mahkamah Syariah terhadap tersangka Meurah Ahmad selama 14 tahun penjara," ungkapnya.

Kajari juga menambahkan, untuk tahun ini semua kasus yang telah memasuki tahap II segera diselesaikan tepat waktu. Sehingga tidak ada kasus hukum yang tertunda akibat satu dan lain hal.

"Kita juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Kepolisian yang selama ini sangat proaktif membratas semua jenis kejahatan di Kabupaten Aceh Barat Daya semoga kerjasama ini terus berlanjut," pungkas Kajari Abdya, Abdur Kadir.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini