-->








Perjuangan Ketum PPWI Membela Korban Kriminalisasi Pers

19 Agustus, 2018, 20.41 WIB Last Updated 2018-08-19T13:41:44Z
SIDOARJO - Saya, Wilson Lalengke, baru saja selesai menjumpai 'Mas Ade' sore ini untuk silahturrahmi temu kangen setelah lebih sebulan belum bertemu lagi. 

Hal itu disampaikan Ketum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) kepada LintasAtjeh.com melalui pesan whatsapp, Minggu (19/08/2018).

Dikatakan Wilson, ia juga mempelajari kasus kriminalisasi pers yang menimpa Mas Ade ini dengan lebih detail dalam rangka mempersiapkan keterangan ahli pers yang relevan dan diperlukan untuk membela Mas Ade, yang juga sekaligus membela kepentingan Pers Indonesia.

Pertemuan ini, kata Wilson,  difasilitasi oleh Mas Lutfi dan Mbak Tama, dua jurnalis yang amat setia kawan terhadap sesama jurnalis yang sedang dikriminalisasi oleh oknum pengusaha karaoke "esek-esek" X2 berkolaborasi dengan oknum polisi di Polres Sidoarjo.

"Mohon doa kawan-kawan semua semoga persidangan Mas Ade, yang bernama lengkap Slamet Maulana, Senin 20 Agustus esok berjalan dengan lancar dan memberikan penguatan bagi pembelaan korban kriminalisasi jurnalis Slamet Maulana, yang sekaligus juga menjadi bagian dari perjuangan membela kepentingan jurnalisme dan kemerdekaan pers di negeri ini," terangnya.

"Sesuai jadwal, saya akan hadir sebagai Ahli Pers dari PPWI Nasional untuk memberikan keterangan ahli meringankan Mas Ade. Terima kasih atas dukungan dan doa dari semua. Salam hormat saya Wilson Lalengke di Sidoarjo," demikian ujarnya.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini