-->




Senator H. Fachrul Razi Kembali Pimpin Komite I DPD RI, Ini Perjuangannya!

28 Agustus, 2018, 07.34 WIB Last Updated 2018-08-28T00:34:52Z
JAKARTA - Lembaga Perwakilan Daerah di Senayan setiap awal tahun masa sidang kembali memilih pimpinan alat kelengkapan DPD RI. Dalam pemilihan Pimpinan Komite I, Senator DPD RI Asal Aceh, H. Fachrul Razi, MIP diusung kembali sebagai pimpinan Komite I oleh anggota Komite I DPD RI dari seluruh propinsi. Pemilihan Pimpinan Komite I DPD RI berlangsung di Ruang Sidang Komite I DPD RI. Dirinya terpilih kembali secara musyawarah sebagai pimpinan Komite I DPD RI, Senin 27 Agustus 2018.

Rapat pemilihan pimpinan Komite dipimpin Wakil Ketua DPD RI H. Ahmad Muqowam, Senator asal Jawa Tengah yang dihadiri anggota Komite I DPD RI seluruh anggota DPD RI seluruh propinsi.

Pada kesempatan tersebut, secara musyawarah, terpilih dan disahkan Pimpinan Komite I DPD RI yakni Benny Ramdhani (Sulawesi Utara), H. Fachrul Razi, MIP (Aceh), Fahira Idris (DKI Jakarta) dan Jacob Komigi (Dapil Papua Barat).

H. Fachrul Razi, MIP, sendiri sudah dipercaya sebagai pimpinan Komite I untuk ketiga kalinya pada masa sidang 2014-2015, 2015-2016, dan 2016-2017. Namun tahun keempat periode 2017/2018, dirinya mengundurkan diri karena menjalankan ibadah haji ke tanah suci Mekkah. Selain itu dirinya juga fokus membantu pemenangan calon Gubernur Aceh tahun 2017. Namun tahun kelima kali ini, masa sidang ke lima, dirinya diminta kembali menjadi pimpinan Komite I DPD RI.

"Alhamdulillah masih dipercaya dan diberikan amanah sebagai pimpinan Komite I. Insha Allah kita akan berjuang lebih maksimal lagi. Allah Maha Pemilik Kekuasaan," ujar Fachrul Razi singkat saat diminta komentarnya ketika diberi dipercaya oleh seluruh anggota Komite I DPD RI untuk menjadi Pimpinan Komite I DPD RI.

Komite I membidangi masalah politik, pemerintahan, dana desa, pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), Pertanahan. Selama dirinya 3 periode duduk sebagai wakil ketua komite, Senator Fachrul Razi berhasil memperjuangkan dan memasukkan 4 calon pemekaran DOB yaitu Kabupaten Aceh Selatan Jaya (Aceh Selatan), Kabupaten Kepulauan Selaut Besar (Simeulue), Kota Meulaboh (Aceh Barat) dan Kabupaten Aceh Raya (Aceh Besar). 

"Alhamdulillah sudah di meja Wakil Presiden RI dan Presiden RI. Sementara kita juga sudah menambahkan Calon DOB Aceh Malaka dan DOB Kota Panton Labu," tegas Fachrul Razi.

Dalam bidang pertanahan, Senator Fachrul Razi aktif melakukan advokasi terhadap kasus pertanahan yang merugikan masyarakat, dan juga dana desa yang masuk Aceh melalui pengawasan DPD RI di Komite I. Fachrul Razi juga mrnambahkan bahwa dalam bidang hukum, ada 2 PP dan 1 Perpres yang sudah selesai dan ditandatangani oleh Presiden yaitu Perpres Pertanahan Aceh, PP Migas dan PP Kewenangan Aceh. 

"Kita sedang kawal dan awasi implementasi PP dan Perpres termasuk kami mengawasi dana Otsus di Aceh dari tahun 2008-2018 serta dana desa di Aceh untuk kesejahteraan rakyat Aceh," jelas Fachrul Razi.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini