-->








DPD RI Undang Calon DOB se-Indonesia di Jakarta, Lanjut Aksi Besar!

20 September, 2018, 16.21 WIB Last Updated 2018-09-21T05:57:24Z
JAKARTA - DPD RI melalui Komite I akan memanggil dan mengundang seluruh calon Daerah Otonomi Baru (DOB) ke Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPR RI, di Komplek Parlemen Senayan pada 24 September 2018 mendatang.

Undangan tersebut, juga terkait konsolidasi Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkonas DOB Se Indonesia) dengan DPD RI di Senayan untuk melakukan aksi dalam rangka mendorong percepatan pemekaran daerah otonomi baru.

Hal itu disampaikan Pimpinan Komite I DPD RI, Fachrul Razi, MIP, yang juga Senator Asal Aceh dan Pendiri Forkonas melalui rilisnya, Kamis (20/09/2018). Dia mengatakan Komite I DPD RI secara tegas mengambil sikap bahwa 173 DOB yang diajukan untuk segera ditempatkan menjadi daerah definitif.

“Kami dari unsur pimpinan DPD RI pada tahun lalu telah bertemu dengan Wapres selaku Ketua DPOD. Kami secara tegas meminta pemerintah menyetujui pemekaran daerah, akan tetapi sikap pemerintah tetap melakukan moratorium terhadap pemekaran daerah," kata Senator asal Aceh ini.

Fachrul Razi menegaskan, DPD RI secara jelas dan tegas berdiri bersama Forkonas DOB Se Indonesia dan akan tetap memperjuangkan Daerah Otonomi Baru.

"Tuntutan ini adalah hak konstitusi yang akan terus diperjuangkan Selama 4 tahun kita terus berjuang tanpa lelah, jangan mengira baru menjelang Pemilu isu ini muncul tapi perjuangan ini sudah bertahun tahun. Kita yakin DOB se Indonesia akan terwujud dengan ditandatanganinya PP Disertada dan PP Detada," tegasnya.

Fachrul Razi, juga menyampaikan pemerintah sudah membuka keran penerimaan PNS atas desakan DPD RI dan DPR RI, yang katanya di moratorium, demikian atas desakan DPD RI dan DPR RI. Pemekaran DOB harus segera di wujudkan dengan lahirnya Peraturan Pemerintah (PP).

"Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI hingga kini terus memperjuangkan pembentukan 173 daerah otonomi baru di seluruh Indonesia. Karena pemekaran daerah diyakini mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Bagi yang tidak mendukung silahkan rakyat ingat siapa wajah wajah mereka, karena kita tetap memperjuangkan hak politik kita. Sebenarnya mereka juga mengambil panggung mencari popularitas dengan menentang perjuangan ini," beber Fachrul Razi.

Sementara itu, forkonas dalam surat yang ditujukan ke Pengurus Forkonas, Dewan Pakar, Ketua Forkoda Se Indonesia, Ketua Presidium/I (Ketua Panitia Pembentukan CDOB se Indonesia dan Tokoh pejuang DOB di masing-masing CDOB se lndonesia akan meminta agar menghadiri audiensi dengan Komite I DPD RI dalam rangka mendorong akselerasi pembentukan daerah otonom baru seluruh Indonesia.

Selain itu, surat Forkonas yang ditandatangani oleh Ketua Umum Sehan Salim Landjar, SH, dan Sekjen Abdurrahman Sang, S.Sos, M.Si, juga mengagendakan Aksi Nasional. di depan Istana Presiden RI usai audiensi dengan DPD RI.

"Tuntutan dan isu utama dalam aksi nasional adalah segera menetapkan/menerbitkan PP Desartada dan Detada sesuai amanat undang-undang Nomor 23 tahun 2014 selambat-lambatrya 31 Oktober 2018," ungkapnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini