-->




Kalak BPBD Asel: Semoga Honorarium Damkar dan BPBD Tertampung di APBK-P

05 September, 2018, 20.36 WIB Last Updated 2018-09-05T13:36:15Z
ACEH SELATAN - Kedatangan anggota pemadam kebakaran dan petugas BPBD Aceh Selatan menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan hak yakni dana honorarium bulanan dan dana jaga malam dalam DPA TA 2018.

"Honorium bulanan dan dana jaga malam di DPA 2018 hanya tertampung sampai bulan Juni dan sebagian bulan September 2018," kata Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan Cut Sazalisma, SS, TP, melalui pesan Whatsapp, Rabu (05/09/2018).

Kata Cut Sazalisma, SS, TP, hal ini akibat kekurangan plafon anggaran yang diberikan kepada BPBD pada saat penyusunan awal tahun. Namun kepala Bappeda dan Kadis DPKD berjanji akan memberikan anggaran tambahan pada APBK Perubahan 2018.

"Ternyata PPAS yang diberikan tidak ada tambahan. Sehingga petugas damkar dan BPBD terancam tidak mendapatkan honorarium sampai akhir tahun," jelasnya.

Menurutnya, sangat tidak wajar dan tidak manusiawi dilihat dari tugas dan kewajiban penuh resiko dalam melayani masyarakat yang tertimpa bencana. 

Kemudian, sangat disayangkan model lama masih dipertahankan dalam penyusunan anggaran. Dimana pembagian plafon tidak berdasarkan kebutuhan mendasar dan fakta yang semestinya ada prioritasnya.

"Kita berharap honorarium Damkar dan BPBD ini dapat tertampung di APBK perubahan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dibidang kebencanaan dapat maksimal," harapnya.

Pihak BPBD sudah berulang kali koordinasi terkait ini. Namun, mereka seperti tidak acuh dan memandang remeh dangan memaksakan PPAS tidak ada tambahan dan bagaimana kondisi dilapangan mereka juga tidak mau tau.

"Kami secara bersama, bahwa mental aparatur yang demikianlah  harus segera diperbaiki demi kemajuan Aceh Selatan," tandasnya.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini